SBY tak Perintahkan Kapolri Hentikan Kasus Novel
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sikap resmi terkait konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI. Terkait dengan masalah Kompol Novel Baswedan, presiden menyampaikan sikap tidak setuju jika kasus tersebut dilanjutkan.
Hanya saja, presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10) malam, tidak ada pernyataan yang memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk menghentikan upaya pengusutan terhadap adik sepupu Anis Baswedan itu.
\"Harapan Polri untuk menangani kasus Kompol Novel Baswedan, saya pandang tidak tepat, baik dilihat dari segi timingnya, maupun caranya,\" ujar presiden.
Pernyataan yang terkait kasus Novel ini merupakan satu pon dari lima poin kesimpulan dan solusi yang diajukan presiden terkait kegaduhan konflik KPKvs Polri ini.
Dalam pernyataan sebelum masuk poin kesimpulan, presiden juga sudah menyatakan sikapnya terhadap kasus Novel yang dituduh menembak pencuri sarang burung walet, saat masih bertugas sebagai Kasatserse Polda Bengkulu.
Presiden mengingatkan kepolisian agar pengusutan sebuah kasus tidak didasari motif-motif lain.
(sam/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: