Ribuan Tas Jamaah Tertinggal di Madinah

Ribuan Tas Jamaah Tertinggal di Madinah

MADINAH-Akibat kapasitas bagasi terbatas dan larangan membawa barang bawaan dalam bus, ribuan tas dan barang bawaan jamaah haji Indonesia  masih tertinggal di Madinah.


\"Ada sekira 1.715 barang bawaan jamaah yang masih tertinggal di Madinah, ketika jamaah haji sudah pergi ke Makkah,\" ujar Sekretaris Daerah Kerja Madinah Mohammad Sofwan Abdul Djani, Rabu (10/10/2012).

Sofwan mengatakan, barang bawaan yang tertinggal itu setidaknya berasal dari sekira 20 kloter. Hal ini dipicu oleh keterbatasan kapasitas bagasi angkutan bus Abu Sharhad yang ditugaskan untuk mengangkut jamaah haji dari Madinah ke Makkah. Selain itu, ada pula larangan agar jamaah tidak membawa masuk barang bawaan dalam bus.  \"Sebagian besar memang berasal dari angkutan bus Abu Sharhad,\" kata Sofwan.

Sofwan menuturkan, dari jumlah itu ada puluhan tas besar yang tertinggal dan sisanya adalah tas bawaan atau tentengan. Sayangnya, justru tas bawaan jamaah itu yang banyak dijadikan tempat jamaah untuk menyimpan barang berharga.
 
Sofwan membantah kemungkinan tas bawaan jamaah yang terlalu banyak sehingga menyulitkan pengangkutan. Menurut dia, jamaah haji masih menggunakan tas yang sama dari pemerintah. Dalam arti, tidak ada kelebihan barang bawaan jamaah. \"Yang seringkali jadi masalah adalah karena adanya larangan tidak boleh ada tas bawaan dalam bus,\" ujarnya.

Untuk mengatasi ini, pihak Daker Madinah mengerahkan empat mobil operasional, termasuk menyewa angkutan dan meminta bantuan dari Teknis Urusan Haji Jeddah. Sofwan memastikan, barang bawaan itu akan segera diserahkan pada jamaah yang bersangkutan.

Sofwan menegaskan pihaknya telah memprotes kebijakan yang dinilai merugikan kepentingan jamaah seperti urusan tas tertinggal itu. \"Realisasinya, selalu ada saja masalah ketinggalan tas jamaah,\" lanjut dia.

Dia berharap, pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan, kejadian serupa tidak terulang lagi. \"Kami akan melakukan nego ulang atau kontrak dipertegas lagi sehingga seluruh tanggung jawab dibebankan pada naqabah,\" tegas Sofwan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: