Halimah Ogah Teken Ijazah

Halimah Ogah Teken Ijazah

Ancam Polisikan Kadis Pendidikan

JAMBI- Halimah, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD 25 Kota Jambi yang dimutasi ke SD 130 Kota Jambi mengancam tidak mau menanda tangani ijazah siswa.

Ini merupakan buntut soal ketidak puasan sejumlah guru, termasuk Halimah atas mutasi belum lama ini.

“Saya tidak mau menanda tangani ijazah siswa yang lulus di SD 25 kemarin,” katanya kepada harian ini, usai melakukan hearing dengan Komisi D DPRD Kota Jambi, Jumat lalu.

Dirinya mengatakan, dirinya tak diberitahu akan dimutasi. Dia tiba-tiba dihubungi dan diberitahu akan ada pelantikan serta diminta untuk datang ke rumah dinas walikota, tempat dilaksanakannya pelantikan.

“Saya sudah bersabar setelah dilantik selama 1 kali 24 jam. Kadis Pendidikan itu bukan orang yang tidak saya kenal. Dia sudah tahu dekat sama saya. Dia memang tegas. Namun saya kecewa dalam hal ini, saya tidak tahu masalah saya apa kok dipindahkan,” keluhnya.

Ditegaskannya, jika dirinya lah yang berwenang menanda tangani ijazah siswa yang lulus dalam UN 2012, bukan wewenang Kepsek yang baru saja dilantik di SD 25 tersebut saat ini. “Saya yang berwenang menanda tangani ijazah siswa itu. Karena saya selaku Ketua UASBN SD itu,” tegasnya.

Rasdi, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jambi, menanggapi hal itu mengatakan, memang benar jika yang berwenang menanda tangani ijazah siswa adalah ketua UASBN sekolah. Dirinya menganggap, dinas pendidikan dan Pemkot teledor dalam pemutasian.

“Harus dalam pemindahan dan pemutasian itu memang harusnya ditinjau dulu soal penyelesaian admininstrasi di sekolah sebelumnya. Laporannya sudah selesai belum di sekolah sebelumnya. Kemudian ijazah sudah selesai apa belum. Laporan BOS sudah atau belum. Apalagi soal ijazah menyangkut siswa,” ujarnya.

Sementara itu, masalah mutasi Kepsek ini mulai memasuki ranah hukum. Halimah mengaku diancam oleh Kadis Pendidikan Kota Jambi Rifa’i.

Menurutnya, Kadisdik dua kali menghubunginya pada Jumat malam lalu. Masing-masing  pada pukul 21.20 Wib dan pada pukul 21.23 Wib. “Saya akan melaporkan kepada Kapolda, kalau perlu ke Kapolri. Masih ada bukti kalau dia menghubungi saya dan tersimpan di HP saya ini,” ungkapnya.

Diceritakan Halimah, dirinya diperingatkan oleh Kadisdik untuk tidak ikut terlalu jauh dengan persoalan Kepsek yang mengadu ke DPRD Kota Jambi, soal ketidak puasan mereka dimutasi. “Halimah katanya, kau jangan lagi ngawani guru yang bekasus ke DPRD lagi. Kau jangan ikut. Sebab, orang seberang malam ni ke rumah abang rame nian, hampir 30 motor. Mau mencari kau,” katanya menirukan pembicaraan saat itu.

“Saya tidak tahu mau mencari saya maksudnya baik atau buruk. Tapi, saya merasa diri saya terancam. Jadi saya bilang saja iya. Kemudian, kebetulan besoknya saya ada acara di Tebo. Jadi saya bilang, besok saya ada acara di Tebo bang, kata saya,” ujarnya kembali memperagakan.

“Dia bilang, kamu lari lah jangan ke sekolah dulu. Jadi mulai besok saya tidak masuk karena saya terancam. Saya sudah lapor persoalan ini ke pak Shihabuddin, wakil ketua PGRI Kota Jambi dan juga ke komisi D DPRD, kepada bapak Rasdi. Menurut mereka, itu semua katanya ancaman,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: