Kesbangpol Sosialisasikan UU Politik
SUNGAIPENUH-Menghadapi suasana pemilu dan pemilukada untuk wilayah Provinsi Jambi dan Kota Sungaipenuh tahun 2013 dan 2014 mendatang, berbagai upaya sosialisasi politik dilakukan.
Termasuk sosialisasi terhadap pemilih pemula dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Seperti yang dilakukan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan Kesbangpol Kota Sungaipenuh, Kamis (18/10) kemarin.
Badan Kesbangpol Provinsi Jambi sengaja mendatangi Kota Sungaipenuh untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang dan Permendagri terkait politik. Sosialisasi tersebut melibatkan siswa dan siswi dari Sekolah Mengengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. Selain itu, sejumlah mahasiswa dari setiap Perguruan Tinggi di Kota Sungaipenuh juga ikut dalam acara yang digelar di ruang aula Hotel Mahkota Sungaipenuh.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Walikota Sungaipenuh Prof Dr Asafri Jaya Bakri MA, beberapa materi penting disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Pahri SH dan Kabid Partisipasi Poltik Daiman S Sos. Selain itu, Kepala Kesbangpol Kota Sungaipenuh, yang diwakili Bustanudin juga ikut menyampaikan materi dihadapan sejumlah peserta.
“Melalui sosialisasi ini kita berharap kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih pemula dapat berpartisipasi penuh dalam pemilu dan pemilukada di Provinsi Jambi,” ujar Kepala Kesbangpol Sungaipenuh, melalui Bustanudin.
Pada intinya, materi yang disampaikan terkait UU Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan umum Presiden dan kepala daerah, serta Permendagri nomor 36 2010 tentang pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UU politik dan meningkatkan partisipasi politik berkaitan pemilu dan pemilukada untuk wilayah Provinsi Jambi.
“Selain itu, sosialisasi ini dilakukan untuk menjelaskan kepada pemilih pemula agar mengetahui peran Kesbangpol terhadap perkembangan sosial politik dalam daerah,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Jambi, Pahri SH didampingi Daiman S Sos dihadapan peserta.
(hdi/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: