Bupati Berang, Perkerasan Jalan Ditolak Rekanan
KUALATUNGKAL - Proyek pekerjaan perkerasan di Parit 14 Pudin Kecamatan Bram Itam dengan volume 6 X 480 meter dan tanah lokal 5 X 500 meter dengan dana Rp 521 juta ditolak oleh oknum rekanan yang sudah dinyatakan menang dalam tender.
Hal ini membuat Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan, berang dan langsung turun ke lokasi proyek. Ternyata di lapangan ada kontraktor yang mampu melaksanakan pekerjaan dibanding dengan kontraktor pemenang tender. ‘’Belum kerja sudah bilang tidak mampu. Buktinya kan bisa dikerjakan oleh kontraktor yang lainnya. Intinya oknum rekanan yang mundur tidak punya niat yang kuat untuk bekerja. Kendala di lapangan pasti ada solusinya. Ini tidak, nyerah sebelum kerja. Kontraktor apa itu,’’ kesal usai meninjau sejumlah proyek di Parit Pudin.
Ditambahkannya, jika mobil tidak bisa masuk tentunya dicarikan alternatif lain agar material bisa dimasukan kelokasi proyek. ‘’Saya setuju dengan kontraktor yang mengerjakan proyek ini, dia pakai motor viar untuk melansir tanah agar bisa masuk ke lokasi proyek tersebut,‘’ bebernya.
SementaraKepala Dinas PU Tanjab Barat, Djajang Djuhri, mengakui adanya perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang tender namun mundur karena tidak sanggup mengerjakannya. ‘’Ya ada dua perusahaan yang mundur, namun sekarang sudah ada perusahaan yang mampu mengerjakan pekerjaan,’’ ungkapnya seraya lupa saat ditanya perusahaan apa yang mundur tersebut.
Pekerjaan ini, akunya, tidak terlalu sulit jika ada kemauan untuk bekerja, tentunya PU akan sudah merencanakan dengan matang pekerjaan ini. ‘’Tidak mungkin direncanakan proyek yang tidak bisa dikerjakan,’’ tandasnya.
(ydn/imm/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: