>

As\"ad Kembali Disidang

As\

Kasus korupsi Kasda Muarojambi sendiri berawal ketika jabatan bupati Muarojambi dipegang As’ad Syam, yakni periode 1999-2004. Cek Rp 1,150 miliar dari Kasda Muarojambi itu dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Muarojambi sebagai imbalan atas pembahasan APBD 2004.

Ketika itu DPRD Muarojambi mengesahkan APBD 2004 pada 9 Februari. Selanjutnya pada 16 Februari, dana Rp 1,150 miliar diberikan menggunakan cek.
(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: