Dukcapil Serahkan DP4 ke Bupati
MERANGIN - Dinas Dukcapil MerangiN, menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilukada Merangin 2013 mendatang, ke Bupati Merangin disaksikan unsure Muspida dan KPUD serta SKPD terkait.
Secara rinci, jumlah DP4 Merangin sebanyak 245.062 dari jumlah penduduk 357.062 jiwa. Tidak hanya menyerahkan DP4 saja, Dukcapil juga menyerahkan softcopy data agrerat kependudukan per kecamatan (DAK-2).
Bupati Merangin, Drs H Nalim SH MM, berharap dengan kesiapan DP4 ini juga mendukung suksesnya semua tahapan Pemilukada 2013 yang akan dilaksanakan secara tahapan oleh KPUD. ‘’Data ini awal memperkuat komitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada 2013 mendatang, dan KPU hendaknya bisa menjalankan semua tahapan Pemilukada dengan baik,’’ katanya.
Selain itu, katanya, penyelenggaraan administrasi kependudukan mampu memberikan kontribusi yang signifikan. Kontribusi ini berguna dalam membangun kepemerintahan yang baik (good governance) melalui penataan dan administrasi seluruh penduduk secara benar, teratur dan dapat dipertanggungjawabkan.
‘’Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merangin yang telah berperan aktif bagi tersedianya DAK-2 dan DP4,’’ kata Nalim.
Sementara itu, Ketua KPUD Merangin, Barlep, mengatakan dalam penyusunan DP4 harus memenuhi syarat-syarat sesuai dengan aturan yang berlaku. Diantaranya, usia di atas 17 tahun atau sudah pernah kawin, tidak mengalami gangguan kejiwaan, tidak dalam proses hukum berdomisili minimal enam bulan sebelum disahkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS).
‘’Setelah DP4 ini diserahkan ke KPUD, tahap berikutnya adalah menyusun DPS. Untuk itu, kami akan mengoptimalkan petugas untuk turun ke lapangan karena DPS akan disahkan 26 Desember,’’ ujar Barlep.
Barlef juga berharap komitmen dan pelaksanaan Pemilukada berjalan dengan lancar. Serta semua element pemerintah juga berperan aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilukada, dan juga komit untuk terlibat langsung dengan data peserta pemilih. ‘’Diharapkan stake holder terkait dapat aktif untuk melihat pengumuman DPS, sehingga bagi yang tidak tercatat bisa segera melapor,’’ sambungnya.
Tahap berikutnya, katanya, adalah penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kemudian akan ditetapkan pada 2 Februari 2013. Pencobolosan pada 25 Maret 2013. Jika terjadi dua putaran, maka dilanjutkan pencoblosan pada 27 Mei 2013. ‘’Jabatan bupati akan berakhir pada 6 Agustus 2013 dan pelantikan bupati terpilih juga di tanggal tersebut,’’ pungkas Barlep.
(mie/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: