>

Alokasi Bansos Dinilai Melenceng

Alokasi Bansos Dinilai Melenceng

            Bambang juga mengatakan, kunjungan KPK ke Jambi dalam rangka menghadiri seminar ini bukan hanya sekadar seremonial. Menurutnya, kedepan akan ada tindak lanjut setelah kegiatan tersebut.

“Saya menyambut baik, bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, setelah mendapatkan potret penyelenggaraan perencanaan anggaran di daerah, KPK akan bekerjasama dengan pihak BPKP untuk melihat bagaimana perencanaan anggaran di daerah tadi.

“Kemudian juga bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di daerah. Dan  yang ketiga melihat bagaimana pelaksanaan pelayanan publik oleh instasi di daerah,” jelasnya.

Dari berbagai pengamatan tadi, kemudian  dicatat beberapa agenda perbaikan kedepan. Selanjutnya  KPK akan melihat perkembangan melalui pendekatan supervisi. Jadi, kata Bambang, apabila diperlukan penguatan, maka  KPK akan melakukan hal itu bersama-sama dengan BPKP. Seperti langkah apa yang mesti dilakukan, dan bagaimana perbaikannya.

“Dan itu akan terus dilakukan, karena merupakan tugas pokok dari KPK,” bebernya.

Soal koordinasi dan supervisi di bidang penindakan pun sudah dilakukan oleh KPK. Karena, di dalam UU sudah diamatkan bahwa KPK perlu penguatan kepada lembaga penegakan hukum di bidang penindakan.

“Tapi di bidang pencegahan, juga akan menguatkan pengawasan internal pemerintah, agar pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh instansi pemerintah dilakukan secara penuh dan konsekuen,” ungkap Bambang.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: