Muarojambi Terindikasi Terkorup

Muarojambi Terindikasi Terkorup

Disusul Bungo Posisi Runner Up

JAMBI – Dari sebelas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi, Kabupaten Muarojambi merupakan daerah yang terindikasi terkorup. Hal ini seperti yang direlease oleh LSM Forum Indonesia Untuk Trasparansi Anggaran  (Fitra).  Menurut LSM tersebut, total kerugian negara yang menjadi temuan BPK di Bumi Sailun Salimbai ini mencapai Rp 37,5 miliar (M), dengan jumlah temuan sebanyak 179 kasus.

Sementara, diurutan kedua ditempati Kabupaten Bungo dengan kerugian negara sebesar Rp 36,8 M, dengan jumlah temuan 160 kasus. Sedangkan kabupaten Sarolangun berada diurutan ketiga, dengan kerugian negara sebesar Rp 27,1 M, ditambah 466.910 Dollar, dengan jumlah temuan sebanyak 213 kasus.

            Lalu, di posisi keempat yang terindikasi terkorup yakni Kabupaten Tebo. Menurut LSM Fitra, total kerugian negara yang menjadi temuan di daerah tersebut sebesar Rp 27,8 Miliar, dengan jumlah temuan sebanyak 246 kasus.

 Direktur Executif Fitra, Uchok Sky Khadafi mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil audit BPK semester I tahun 2012.  Dari audit BPK tersebut, menurut dia, tercatat kerugian negara sebesar Rp 230.7 miliar, ditambah 466.910 Dollar dengan jumlah temuan sebanyak 1688 kasus.

Kerugian negara tersebut cukuplah besar. Menurut Uchok,  pejabat publik, baik itu dikabupaten maupun di kotamadya tidak begitu serius dalam pengelolaan anggaran.  

Fitra meminta agar aparat hukum untuk segera melakukan penyelidikan dalam kerugian negara itu.

Kerugian negara tersebut, menurutnya bukan hanya terjadi pada anggaran tahun 2011 yang lalu. Tetapi, kerugian Negara ini sudah dimulai sejak tahun 2005 hingga 2010 yang lalu. Hasil audit BPK itu tidak pernah ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah masing-masing. Hal tersebut menurut Uchok, hanya menjadi ritual biasa setiap tahun.

“Sudah banyak pelaku birokrat yang melakukan penyimpangan anggaran  mendapat sanksi pidana dari aparat hukum  agar menjadi shock terapi bagi birokrat yang lain, yang melakukan korup tapi belum tertangkap sampai saat ini,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, Drs  Imbang Jaya ketika dikonfirmasi terkait urutan pertama disebut sebagai Kabupaten terkorup versi LSM Fitra mempertanyakan keabsahan data yang dirilis tersebut. Sebab yang mengeluarkan bukanlah pihak BPK dan barometernya belum jelas.

\"Kami belum tahu apakah data itu resmi atau tidak, dari mana mereka dapat data, kami sungguh terkejut dengan hal ini sebab selama ini pihak BPK tidak pernah menyampaikan hal ini kepada Pemkab Muarojambi,\" sanggah sekda.

Untuk menyikapi hal ini tentu pihak Pemkab akan segera mempertanyakan kepada pihak BPK apakah data yang dirilis merupakan data resmi atau tidak. Karena hal ini dikhawatirkan malah menjadi sebuah wacana atau isu belaka.

\"Kami akan bertanya langsung dengan pihak BPK terkait hal ini, jika benar tentu harus ada laporan lengkap dan data yang lebih valid yang menyebutkan bahwa Muarojambi merupakan kabupaten terkorup di Provinsi Jambi,\" tukas Sekda.

Sekda juga mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mendengar hal ini sedikitpun terkait kerugian negara yang sebegitu besar di Kabupaten Sailun salimbai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: