MK Bubarkan BP Migas
Jero menegaskan, pemerintah akan melakukan persiapan untuk masa transisi atas pelaksanaan keputusan MK tersebut. \"Saya belum baca keputusan detilnya, sehingga belum mengetahui kapan berlaku keputusan tersebut,” katanya.
Kepala BP Migas, R. Priyono, mengatakan, kegiatan operasional kemungkinan akan terganggu kalau BP Migas dibubarkan. Ia juga mengatakan, soal proyek yang ditandatangani BP Migas, kemungkinan menjadi tidak legal.
“Tidak ada lagi yang memberikan pengawasan,” katanya di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (13/11).
Ia pun tidak mengaku tidak mengerti dengan alasan MK. Menurutnya, kalau dianggap membawa kepentingan kedaulatan asing itu bukan dari BP Migas yang membawanya. “Itu Pertamina. Bila produksi turun itu warisan Pertamina juga,” katanya.
(afz/gir/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: