BUMN Wajib Pakai Panel Surya

BUMN Wajib Pakai Panel Surya

JAKARTA - Indonesia segera memiliki pabrik pembuat panel surya (fotovoltaic) sehingga tidak perlu lagi mengimpor dari mancanegara. Peletakan batu pertama (groundbreaking) pabrik senilai USD 46 juta (Rp 441 miliar) itu dijadwalkan pada bulan depan (Desember).

                \"Nanti LEN dan Pertamina melakukan peletakan batu pertama pada Desember. Lokasinya di Bandung,\" ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah rapat di PT Pembangunan Perumahan kemarin. Dia berharap, akhir tahun depan pabrik tersebut sudah dapat dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

                Dahlan bakal meminta semua perusahaan BUMN agar memakai panel surya untuk menghemat energi. Dengan menggunakan panel surya, perusahaan tidak lagi bergantung pada pasokan listrik PLN. \"Saya mau seluruh bandara, pelabuhan, dan seluruh BUMN memakai panel surya,\" tegasnya.

       Namun, implementasi pemasangan panel surya tidak serta merta bisa dilakukan. Sebab, kalau dipaksakan sekarang akan terjadi banyak impor karena pabrik di dalam negeri belum ada. \"Paling tidak akhir tahun depan sudah bisa dilakukan menyeluruh,\" tuturnya.

                Dahlan telah menginstruksikan PLN memasang panel surya untuk melistriki lampu-lampu di jalan, terutama sepanjang jalan tol Bandara Soekarno-Hatta. Ke depan, akan lebih banyak lagi infrasturktur yang menggunakan sel surya. \"Makanya kita sungguh-sungguh mau bangun pabrik panel surya,\" katanya.

                Pabrik tersebut nanti akan memroduksi kristal silikon yang bisa menghasilkan daya listrik 60 megawatt per tahun. Kebutuhan dana pembangunan pabrik itu, 60 persen dipenuhi pinjaman perbankan. Sisa 40 persen pendanaan berasal dari kas internal PT LEN Industri dan PT Pertamina (Persero).

                Untuk itu, LEN dan Pertamina akan mendirikan perusahaan patungan (joint venture). Porsi kepemilikan LEN 51 persen, sedangkan Pertamina 49 persen saham. LEN selama ini banyak mengantongi kontrak dari sektor transportasi, energi, serta navigasi di dalam maupun luar negeri.

(wir/oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: