>

Polisi Bekuk Calo CPNS Kerinci

Polisi Bekuk Calo CPNS Kerinci

Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, kepada wartawan kemarin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal sebelum pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Kerinci tahun 2010 lalu, yang dilaksanakan Oktober 2010.

                Kepada korban, kata Kapolres, tersangka mengaku bisa membantu meluluskan korban karena dirinya kenal dekat dengan Bupati Kerinci, dengan meminta uang kepada korban hingga Rp. 100 juta, dan mengaku akan mengembalikan uang sepenuhnya jika korban tidak lulus.

                “Karena korban percaya, lalu memberikan uang kepada tersangka sesuai dengan jumlah yang disebutkan. Jumlah korban CPNS itu 15 orang, jumlah uang yang diberikan berbeda-beda, paling rendah 20 juta bahkan ada yang 100 juta,”ujarnya.

                “Selain 15 peserta CPNS, ada 6 orang lagi, yaitu tenaga honorer. Mereka dijanjikan akan diangkat menjadi PNS melalui data base honorer, jumlah uang yang diberikan Rp 10 juta, dan ada satu orang yang ngasih Rp 25 juta. Totalnya Rp. 911 Juta,”tambah Kapolres.

                Namun, saat hasil kelulusan tes CPNS Kerinci tahun 2010 diumumkan, 15 CPNS ini dinyatakan tidak lulus. Begitupula dengan 6 tenaga honorer tersebut, hingga saat ini tidak diangkat menjadi PNS, bahkan tidak termasuk dalam data base honorer.

                Ia menambahkan, kasus ini baru dilaporkan oleh korban atas nama Hr dan OI pada bulan Agustus 2011, setelah sebelumnya korban sempat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan tersangka, namun tidak menemukan titik temu.

                Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk meringkus pelaku lainnya yang diduga bersekongkol dengan tersangka. Selain itu dirinya juga menghimbau kemungkinan ada korban lainnya untuk melapor ke Mapolres Kerinci.

                “Pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Apapun keterangan dan alasan korban, karena ini sudah jelas unsur penipuannya,”pungkasnya.

(hdi) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: