PBB Naikkan Status Palestina
WASHINGTON - Majelis Umum PBB memberikan peningkatan status kepada Palestina sebagai negara non-anggota. Upgrade status ini merupakan sejarah besar karena menunjukkan pengakuan implisit dan simbolis atas keberadaan negara Palestina.
Dalam sidang umum yang digelar PBB Kamis (29/11), Palestina memenangkan suara mayoritas dalam Majelis Umum PBB. Meskipun sekutu bebuyutan zionis Israel, yakni Amerika Serikat dan Kanada sejak awal menentang rancangan resolusi tersebut.
Mengutif Xinhua, Jumat (30/11), peningkatan status ini dirayakan ribuan warga Palestina di Kota Tepi Barat Ramallah. Ribuan warga dengan bendera Palestina dan membuat tanda perdamaian melakukan pawai mendukung status Palestina di PBB.
Tercatat dari 193 negara anggota PBB dengan 41 abstain, mendukung rancangan resolusi yang disponsori sekitar 70 negara, termasuk China, Aljazair, Angola, Brazil, Kuba, Yordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela dan Zimbabwe.
Sesaat setelah pemimpin Majelis Umum PBB, Vuk Jeremic mengumumkan hasil pemungutan suara, suara tepuk tangan membahana dari aula Majelis Umum. Banyak duta besar dan diplomat datang untuk berjabat tangan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengekspresikan ucapan selamat mereka.
(esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: