>

Dishut Kekurangan Personil SPORC

Dishut Kekurangan Personil SPORC

MUAROTEBO- Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo kekurangan polisi hutan atau yang lebih dikenal SPORC. Dari data yang dikeluarkan dinas kehutanan Kabupaten Tebo, sekitar 50 persen sudah dirambah.

Sementara, untuk saat ini Dinas kehutanan Kabupaten Tebo hanya memiliki 18 polisi hutan (SPORC, red). Bahkan, 3 diantaranya sudah mau  memasuki masa pensiun. Dengan jumlah 18 orang ini, dirasakan sangat tidak efektif untuk menjaga kawasan hutan yang ada di Kabupaten Tebo.

Kabid Perlindungan Hutan, Sumarjo, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan tambahan sebanyak 25 orang personil. “Akan tetapi dengan tambahan personil tersebut belum juga efektif untuk menjaga kawasan hutan yang sangat luas  di Kabupaten Tebo ini,\" katanya kepada harian ini, kemarin (14/1).

Sementara itu, untuk mengantisipasi perambahan terus terjadi, Sumarjo menjelaskan, pihaknya terus melakukan patroli serta penindakan. “Dan apabila terjadi perambahan besar, kami meminta penanganan dari tim provinsi,\" jelasnya.

Selama kurun waktu 2012 saja, menurut data yang harian ini dapatkan, terjadi sebanyak 7 kasus perambahan di Kabupaten Tebo. 5 diantaranya sudah divonis, dan 2 sedang dalam proses penyidikan. “Sebagian diantara mereka menggunakan alat manual, hanya satu dua orang saja yang meggunakan alat berat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya mengharapkan agar pihak Provinsi turun bersama-sama menikdaklanjuti perambahan liar. “Terutama yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan,” imbuhnya.

(azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: