Penanganan Korupsi Tak Beri Efek Jera
Sementara itu, pengamat hukum lainnya, yang juga praktisi hokum Musri Nauli kepada Jambi Ekspres mengatakan, meski banyak kasus yang saat ini belum selesai, namun ditahun 2012, ada peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi. Hal itu terlihat dari mulai banyaknya kasus yang dinaikkan statusnya ke penyidikan.
“Kita perlu apresiasi hal itu,”ungkap Musri Nauli.
Musri juga memahami perlunya waktu yang cukup lama bagi pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi, apalagi menyangkut hasil audit dari BPKP ataupun BPK.
“Biasanya memang lama, tapi menurut saya, sebaiknya, pihak Kejaksaan harus lebih dulu mengetahui hasil audit baru menetapkan tersangka, dibandingkan menetapkan tersangka dulu baru minta audit ke BPKP,”bebernya.
Beberapa hal yang dikritisi oleh Musri adalah penetapan tersangka hanya satu orang dalam perkara korupsi. Menurut dia, hal itu tidak wajar.
“Korupsi itu tidak bisa sendiri, jadi tersangkanya mustinya juga tidak satu orang saja,”tukas Musri.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang tersangkanya hanya satu orang diantaranya kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Jambi.
(wne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: