>

Gadis Tuli Diperkosa Pria Bejat

Gadis Tuli Diperkosa Pria Bejat

Menurut Wakasat, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap pihak kepolisian. “Dalam penangkapan, awalnya pihak kepolisian memberikan modus kepada pelaku untuk membeli sepeda motor, karena pelaku ini merupakan karyawan sebuah dealer sepeda motor ternama di Kota Jambi. Pelaku merespon modus pembelian kita, dan penangkapan di lakukan di daerah Sipin,” beber Wakasat lagi.

Atas perbuatan dan kelakuan tersangka maka tersangka di kenakan pasal 285 KUHP. “Pelaku memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh dan dengan perbuatan tersebut pelaku terancam 12 tahun penjara,”tukas Wakasat.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: