Gadis Tuli Diperkosa Pria Bejat
JAMBI - Gadis yang menderita tuna wicara (bisu) dan tuna rungu (tuli), bernama (HJ) diperkosa Yusrizal alias Ijal (27). Pelaku adalah warga Jalan Gajah Mada RT 28 No 23 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Pemerkosaan ini terjadi sekitar Rabu malam (3/1) pukul 11.30 WIB.
HJ yang merupakan warga Perum Kenali Asri, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Jambi dibawa jalan-jalan terlebih dahulu oleh pelaku. Lalu, setelah itu diperkosa di salah satu hotel di daerah Paal V Jambi.
Kasus pemerkosaan ini baru dilaporkan pihak korban pada hari Sabtu (5/1) dua hari setelah kejadian. Dan petugas baru menangkap pelaku pada hari Senin (14/1) kemarin, karena pihak kepolisian masih mengumpulkan data.
Kapada wartawan, Ijal mengaku baru kenal korban satu hari. Perkenalan itu terjadi dirumah pelaku, karena korban adalah teman ibu pelaku.
“Awal nya korban main ke rumah saya dengan dua kawannya , tetapi kawan nya tersebut duluan pulang, dan korban pun tinggal sendiri di rumah saya, melihat dia di rumah saya pun kenalan dan meminta alamat,”ungkapnya.
Lalu, menurut Ijal, awalnya dia akan mengantar korban pulang, namun saat itu korban tidak mau menyebutkan tempat tinggalnya.
“Saya pun bingung mau ngantar kemana, dan akhirnya saya ajak jalan-jalan mutar mutar Kota Jambi, setelah mutar-mutar. Dia tidak juga mau menyebutkan dimana mau diantar. Dan karena sudah malam, saya membawa dia ke hotel untuk menginap. Dan disitulah saya menggauli dia, dan diapun tidak menolak, sehingga saya pun melakukanya. Saya melakukanya hanya satu kali,” bebernya.
Masih menurut Ijal, setelah selesai melakukan nya, dia bersama korban tertidur dan sekitar pukul 04.00 WIB (Subuh), Ijal pulang kerumah.
“Karena pagi nya saya mau kerja, saya pulang duluan. Dan saya meninggalkan dia di kamar hotel, dengan meninggalikan nomor ponsel saja,”ungkap Ijal.
Selanjutnya, HJ menghubungi pelaku sekitar pukul 08.00 WIB melalui petugas hotel.
“Saat itu saya suruh dia balik ke rumah naik ojek, dan meminta tolong kepada petugas untuk mengantarkan nya ke tukang ojek biar dia tidak kesasar,” tukas Ijal.
Berbeda dengan keterangan pelaku, Wakasat reskrim R.Manalu mengatakan, ada upaya kekerasan dan pemaksaan dalam kasus perkosaan ini.
“Menurut penjelasan korban sebelum tersangka melakukan perkosaan, dia dipaksa terlebih dahulu dan juga korban mengatakan pelaku juga menggunakan kekerasan. Keterangan ini didapat ketika korban diselidiki melalui juru bicara dari pihak Sekolah Luar Biasa (SLB),”ungkap Wakasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: