Tanah Kantor Bupati Kerinci Hilir Disiapkan
KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci telah menyiapkan 143 hektar (ha) lahan untuk pembangunan Kantor Bupati Kerinci Hilir. Hal ini menyusul wacana pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi Kabupaten Kerinci Mudik dan Kabupaten Kerinci Hilir.
Camat Bukit Kerman, Syafaruddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tanah untuk Kantor Kabupaten Kerinci Hilir seluas 143 ha. Menurutnya 100 ha adalah tanah adat pemberian masyarakat dan 43 ha tanah peternakan milik Pemkab Kerinci.
Diungkapkannya, lokasi tanah tersebut berada di Desa Pondok, Desa Baru Pulau Sangkar, Desa Lama Pulau Sangkar dan Desa Seberang Merangin.
Untuk penyerahan tanah pihaknya akan menyelesaikan dengan kaum adat. Pihaknya berencana mengundang tokoh Kerinci Hilir dan masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait penyerahan tanah adat ke Pemkab Kerinci. “Tanah adat akan diserahkan ke Pemkab,” ujarnya.
Sementara itu, Liberty Ketua DPRD Kabupaten Kerinci mengaku sangat setuju tentang pemekaran Kabupaten Kerinci. Hal ini kata Liberty untuk meningkatkan birokrasi.
“Dengan adanya perkantoran Bupati di Bukit Tengah tentu pelayanan jauh dari masyarakat Kerinci Hilir. Pemekaran Kerinci Hilir menjadi solusinya,” ucapnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: