Luthfi Mundur Dari Jabatan Presiden PKS
Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan hal itu. KPK tidak memiliki banyak waktu karena pihaknya hanya memiliki waktu 1x24 jam dari operasi tangkap tangan yang terjadi. Berbeda dengan narkotika dan terorisme yang memiliki waktu 6x24 jam untuk membuktikan.
\"Kami tidak mau kecolongan. Kami melakukan itu karena kami duga berkaitan karena ada dua alat bukti,\" katanya. Dia meminta agar masyarakat memberikan keleluasaan kepada penyidik untuk membuktikan semuanya di pengadilan.
Saat disinggung apa kaitannya Lutfi dengan dengan perusahaan impor daging, pria yang akrab disapa BW itu mengatakan kalau tindak pidana korupsi tidak melulu penyalagunaan wewenang. Untuk kasus Lutfi, BW menyebut adanya indikasi orang yang mengatur masalah impor itu.
\"Tidak harus (pejabat) yang berwenang. Karena kalau langsung, itu namanya penyalagunaan wewenang. Tetapi bisa juga (menjadi tersangka) karena memberi pengaruh. Kita ada alat bukti yang cukup,\" terangnya. Namun BW enggan menjelaskan pola hubungan antara Lutfi dan A. Fathanah.
Sebelumnya, pada Kamis dini hari, KPK menahan tiga tersangka lainnya di tiga tempat terpisah. Ahmad Fathanah ditahan di Rutan KPK. Juard Effendi di Rutan Salemba. Sedangkan Arya Abdi Effendi di Rutan Cipinang. Sedangan Maharani, mahasiswi yang turut ditangkap ketika berduaan bersama Fathanah di sebuah kamar di Hotel Le Meridien Jakarta, dilepas penyidik. Menurut Johan, perempuan 19 tahun tersebut tidak terkait dengan kasus suap.
Sementara itu, kuasa hukum Lutfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru mengaku kecewa dengan KPK. Dia \"iri\" dengan perlakuan instansi pimpinan Abraham Samad terhadap tersangka korupsi lain. Terutama Andi Mallarangeng yang lebih dahulu menyandang status tersangka tetapi tidak juga dilakukan penangkapan.
Dia menyebut kalau penetapan tersangka dan penahanan Lutfi sebagai anomali dalam proses penegakan hukum. Kliennya mendapat cap tersangka hanya beberapa jam sejak ditangkapnya Fathanah. \"Ada penyelenggara negara yang sudah jadi tersangka satu dua bulan lalu, tapi sampai sekarang masih berkeliaran,\" terangnya.
Dia lantas merinci kejanggalan dalam penetapan kliennya yang diawali oleh keluarnya berita pencegahan Lutfi ke luar negeri. Saat itu, waktu masih menunjukkan pukul 16.00. Dua jam kemudian, dia mendapat kabar status Lutfi naik menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan malamnya.
\"Saat petugas ke DPP PKS kami kira pemanggilan untuk diperiksa dugaan keterkaitan Pak Lutfi dengan 4 orang yang tertangkap di Le Meridien,\" imbuhnya. Ternyata, yang dibawa adalah surat penangkapan. Dia juga meminta agar penahanan kliennya ditangguhkan karena berjanji bakal kooperatif.
Saat disinggung KPK bergerak cepat karena bagian dari operasi tangkap tangan, Zainuddin menampik. Dia tidak sepakat dengan istilah itu karena pada kenyataannya Lutfi tidak ikut ke Le Meridien. Malah, saat penangkapan terjadi Lutfi sedang memimpin rapat di DPP PKS.
Versinya, operasi itu dikatakan tangkap tangan ketika kliennya ada ditempat penggerebekan oleh penyidik KPK. Lantas, bisa dibuktikan saat itu ada barang bukti dari seseorang untuk kliennya. \"Kalaupun betul ada upaya suap, belum tentu diterima karena selama ini PKS menolak dengan tegas apa yang namanya korupsi,\" katanya.
Disamping itu, dia juga heran dengan sikap KPK yang sampai sekarang tidak juga merinci apa peran Lutfi pada dirinya. Termasuk dengan dua alat bukti yang sudah digadang-gadang KPK untuk menjerat kliennya. Dia berharap agar semua diperjelas kepadanya sebagai kuasa hukum resmi Lutfi.
M. Assegaf, pengacara yang lain menambahkan. Larutnya penangkapan membuat kliennya dilanda kecapekan luar biasa. Jadinya, kemarin tidak bisa dimintai keterangan secara menyeluruh. \"Kondisi Pak Lutfi tidak cukup fit untuk bisa terus melaksanakan pemeriksaan. Sehingga kami minta pemeriksaan tentang materinya ditunda,\" terangnya.
(sof/dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: