Bencana Butuh Anggaran Rp 15 T
JAKARTA - Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mengeluhkan dana penanggulanga bencana di Indonesia yang minim. Badan tersebut menilai, anggaran Pemerintah untuk penanganan bencana di Indonesia masih jauh dari ideal. Besaran anggaran sangat tidak sebanding dengan wilayah yang luas dan banyak di antaranya rawan bencana.
Setiap tahun, pemerintah pusat menganggarkan Rp 4 triliun untuk penanganan bencana nasional. \"Idealnya, anggaran bencana Indonesia itu Rp 15 triliun,\" ujar kepala BNPB Syamsul Maarif. Dia mengemukakan sejumlah alasan mengapa dana tersebut tidak cukup. Salah satunya, kondisi di daerah yang kebanyakan tidak siap dana untuk penanganan bencana.
Sebagian besar daerah di Indonesia tidak menganggarkan dana darurat bencana dalam APBD. Padahal, dana tanggap darurat yang oleh BNPB diistilahkan sebagai dana on call itu sangat penting. Dana itu harus bisa segera dicairkan begitu terjadi bencana untuk kepentingan tanggap darurat. Karena daerah tidak menganggarkan, akhirnya saat terjadi bencana, BPBD setempat hampir selalu meminta dana ke BNPB.
Alasan berikutnya, kebutuhan untuk bencana di Indonesia sejatinya memang lebih dari Rp 4 triliun. Sebagai contoh, kebutuhan untuk rekonstruksi bencana tsunami di Sumatera barat membutuhkan lebih dari enam triliun. Lalu, secara keseluruhan untuk akumulasi bencana-bencana kecil di daerah membutuhkan dana Rp 30 triliun per tahun untuk penanggulangan bencana.
Menurut Syamsul, setiap kali pembahasan mengenai anggaran bencana, pasti akan terjadi perdebatan karena pemerintah tentu akan memprioritaskan pos-pos yang sudah jelas. \"Padahal, secara statistik, jika kita investasi 1 dolar dalam bencana, kita bisa selamatkan sedikitnya 6 dolar. Kita sadar bencana kan sejak Tsunami Aceh, mungkin akan bertahap,\" tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, persoalan kebencanaan tidak akan selesai jika hanya dilihat dari kacamata anggaran. \"Kalau masalah anggaran, pasti dirasa kurang dibandingkan dengan kebutuhan,\" ujarnya. Yang terpenting, bagaimana anggaran yang terbatas itu bisa dikelola dengan baik.
Politikus asal Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, dalam hal penanganan bencana BNPB memiliki fungsi koordinatif. Lembaga itu bertugas mengkoordinir seluruh potensi yang ada di berbagai lembaga pemerintah dalam menanggulangi bencana. Seperti kementerian, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang.
Karenanya, BNPB tidak perlu khawatir kekurangan dana. Beban BNPB dari sisi anggaran akan tereduksi lewat anggaran dari berbagai lembaga pemerintah yang lain. Meski begitu, Jazuli juga mengatakan tidak menutup kemungkinan anggaran BNPB bisa bertambah di tahun-tahun anggaran berikutnya. Dengan catatan, saat mengajukan lewat kementerian keuangan pihak BNPBmemberikan alasan yang logis dan obyektif mengenai kebutuhan riil kebencanaan.
Selain itu, Jazuli juga mendorong pemda agar menyediakan dana pendamping dalam jumlah yang cukup untuk penanganan bencana. Terutama, daerah-daerah potensial bencana, di mana bencana datang secara rutin setiap tahun. \"Jangan mengandalkan pemerintah pusat saja,\" tambahnya.
(byu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: