>

Demokrat Tunggu SBY

Demokrat Tunggu SBY

      Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kondisi PKS bisa terus membaik, maka kubu yang kontra dengan Anas akan terus menyerang. Dia yakin kalau kondisi PKS tidak akan jauh berbeda dengan PD seandainya Lutfi Hasan ngotot mempertahankan jabatannya. Menjadi semacam tamparan bagi PD ketika Lutfi mundur, dan Demokrat ingin menyelesaikan masalah internalnya seperti PKS.

      Namun, menurut Effendi itu tidaklah mudah. Sebab, bola saat ini bukan ada di tangan partai yang identik dengan warna biru itu, melainkan ada di tangan KPK. \"Bayangan PD, kalau ketuanya mundur, masalah internal akan selesai. Tinggal membenahi elektabilitas yang disebut survey hanya 8,3 persen,\" terangnya.

      Nah, sadar bahwa bola ada di tangan KPK, Presiden SBY dalam pidatonya meminta agar lembaga antirasuah itu bisa segera menyelesaikan kasus yang menyeret kader Demokrat. Meski bagi sebagaian masyarakat permintaan itu dianggap mengintervensi KPK, Effendy menilai begitulah kenyataannya.

      Posisi Demokrat disebutnya makin sulit jika hingga akhir tahun KPK belum juga menentukan nasib Anas. \"Seperti kita tahu, KPK bisa cepat menentukan tersangka kalau ada operasi tangkap tangan. Nah, masalah Anas jauh dari operasi itu, jadi tidak bisa cepat,\" tandasnya.

      Pengambilan kesimpulan rapat kerja antara Komisi Hukum DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin sempat berlarut-larut. Ini karena Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika bersikeras memasukkan klausul agar KPK segera menghentikan suatu penyelidikan apabila tidak ditemukan bukti yang cukup.

      Sementara itu, dalam salah satu kesimpulan rapat, disebutkan bahwa KPK diminta untuk tidak tebang pilih dan menuntaskan penyidikan. Pasek yang merupakan legislator dari Partai Demokrat ingin memasukkan tambahan klausul dengan alasan agar KPK tidak menggantung sebuah kasus. \"Kepastian  hukum ini penting. Jangan lembaga ini menyandera orang secara psikologis,\" kata Pasek.

      Tak jelas apakah Pasek menyebut penyanderana tersebut terkait dengan sosok tertentu. Namun sejumlah anggota DPR yang mengikuti rapat langsung berceletuk pelan bahwa itu pesanan terkait kasus yang tengah dihadapi Anas Urbaningrum. Hingga kini, kasus dugaan aliran dana terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang, memang masih dalam proses penyelidikan.

      Sejumlah fraksi lain menentang usul Partai Demokrat tersebut. Mereka yang menentang menganggap klausul itu tidak perlu karena sudah termuat dalam undang-undang yang mengatur tentang KPK. \"Itu tidak perlu dimasukkan,\" kata legislator Partai Golkar Nudirman Munir.

      Ketua KPK Abraham Samad juga tegas menentang usulan itu. \"Kesimpulan itu sebaiknya didrop.  KPK tidak pernah gantung menggantung perkara. Saya atas nama pimpinan KPK tidak sepakat dengan poin itu,\" katanya.

      Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy yang memimpin rapat itu lantas mengambil jalan tengah. Usulan Partai Demokrat tersebut hanya dimasukkan sebagai catatan rapat. Usai rapat, Samad mensinyalir usulan itu adalah pesanan dari pihak tertentu. \"Saya mensinyalir kesimpulan itu kesimpulan pesanan, karena itu saya tolak mentah-mentah. Ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan itu dimasukkan agar bisa nanti tenang tidurnya,\" kata Samad.

(dyn/ken/dim/sof/nw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: