Kuota Daging Industri Diselewengkan

Kuota Daging Industri  Diselewengkan

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakansalah satu faktor yang membuat industri kesulitan mendapatkan pasokan daging adalah industri pengolahan masih kesulitan untuk impor daging sendiri. Hal itu dinyatakan oleh Direktur Industri Makanan Direktorat Jenderal Agro Kemenperin.

\"Industri sebenarnya boleh mengimpor daging sapi sendiri. Namun selama tidak demikian. Sehingga ia tergantung oleh apa yang diberikan importir,\" terangnya saat ditemui di Rapat Kerja Kemenperin di Jakarta kemarin.

Faiz menerangkan, dari 27 anggota Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) hanya enam perusahaan yang mengimpor daging sendiri. Sisanya mendapatkan daging melalui perusahaan pengimpor. Menurutnya, perusahaan tersebut mengalami kesulitan mendapat jaringan ke negara-negara asal daging, seperti Selandia Baru dan Australia dan juga modal atau cash flow.

Padahal, lanjut Faiz, jika industri bisa mengimpor sendiri, akan jauh lebih menguntungkan. Pengusaha bakal memperpendek alur distribusi, sehingga harga yang didapat bakal lebih bagus. \"Selain itu juga lebih terjamin. Karena ada importir yang menyelewengkan jatah daging industri ke pasar umum,\" ungkapnya.

Ia menceritakan, tahun lalu telah terjadi penyelewengan distribusi yang terjadi dalam pembagian daging sapi. Penyelewangan itu menyebabkan pasokan daging sapi ke industri kurang. Pada kuartal III 2012 industri mendapat jatah 4.500 daging sapi impor. Namun hanya 1600 yang benar-benar terserap oleh industri. \"Sisanya saya tidak tahu dikemanakan. Mungkin saja disalurkan importir ke pasar umum seperti supermarket dan tradisional. Kan dengan itu bisa keuntungannya lebih besar,\" katanya.

Saat itu,kata Faiz, industri mengalami krisis pasokan. Sehingga harus pergi ke daerah-daerah untuk mendapatkan pasokan. Namun usaha tersebut nihil. Lantaran daging yang dibutuhkan oleh industri pengolahan yaitu jenis skirts atau tetelen tidak tersedia.

Untuk menghindari hal yang sama ia menghimbau kepada lembaga yang berwenang agar melakukan pengawasan terhadap pendistribusian daging. \"Lembaga yang dimaksud yaitu Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan Balai Karantina.

Sedangkan untuk tahun ini, kebutuhan daging industri pengolahan yaitu 19.800 ton daging. Dimana 2.995 tonnya diperoleh dari impor. Faiz mengklaim, kebutuhan itu cukup sehingga tak akan ada krisis pasokan untuk industri pengolahan. \"Itu cukup untuk industri mikro hingga yang besar. Jadi tak butuh tambahan,\" terangnya.

(uma)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: