Insiden Al Azhar, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
JAMBI- Berkas kasus tewasnya Fadillah Krisma Ataya (8) siswa kelas III C Al Azhar yang ditabrak mobil minibus sekolah 28 September lalu kini telah dilimpahkan kembali oleh penyidik Polsekta Telanai Pura ke kejaksaan.
Kapolsek Telanai Pura Kompol Lukman saat dihubungi via ponselnya kemarin (17/2) mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk jaksa.
“Kita sudah lempahkan tahap satu dulu, lalu jaksa memberi petunjuk untuk menambah keterangan saksi. Dan saat ini sudah kita lengkapi dan kita serahkan kembali ke Jaksa,”ungkap Lukman.
“Jadi kita sekarang masih menunggu petunjuk jaksa lagi, apakah sudah bisa lengkap atau belum,”ungkapnya.
Sebelumnya Fadillah Krisma Ataya (8), siswi kelas II SDIT Al Al Azhar tewas ditabrak bus sekolah tepat di depan kelas. Polisi menetapkan Feri Oktavianto alias Feri, sopir bus sekolah sebagai tersangka. Ia dianggap lalai sehingga menghilangkan nyawa orang lain. Namun sampai saat ini penyebab siswi tersebut ditabrak belum terang. Tersangka menyangkal bila gigi persneling mobil bus sekolah itu dalam keadaan masuk hingga maju menabrak bocah malang.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: