Warga Suka Karya Antusias Sambut Effendi Hatta

Warga Suka Karya Antusias  Sambut Effendi Hatta

Santuni Puluhan Anak Yatim

JAMBI – Meskipun di lebatnya hujan, namun tidak menyurutkan antusias ratusan warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi untuk menyambut kehadiran bakal Calon Walikota Jambi, Effendi Hatta pada pelaksanaan acara Halal Bihalal pada Minggu malam lalu.

Ratusan warga yang hadir pada pelaksanaan Halal Bihalal bersama Effendi Hatta  dipusatkan di RT 07 tersebut juga dihadiri oleh ratusan warga dari   RT 14, 13, dan RT 9, Effendi Hatta di damping sejumlah tim Cattelia.

Selain menyampaikan visi misi, bakal calon Walikota Jambi Effendi Hatta juga memberikan santuan kepada puluhan anak yatim yang ada di Kelurahan Suka Karya. Menurut Effendi Hatta, memberikan perhatian kepada anak anak yatim merupakan amalan yang sangat mulia dan anjuran agama.

“Alhamdulillah, saya sangat terharu , walaupun saat ini dalam kondisi hujan, namun tidak menyurutkan niat warga disini untuk menghadiri acara silaturrahim kita ini. Semoga apa yang kita lakukan saat berdampak baik buat kita semua hari ini dan kedepannya” ungkap Effendi Hatta.

Sementara itu, Iwan perwakilan dari warga RT 07 dalam sambutanya mengatakan, besar harapan warga Kelurahan Suka Karya ini agar Effendi Hatta dapat melakukan perubahan yang besar di Kota Jambi. Karena banyak persoalan yang timbul selama ini yang harus diselesaikan.

“Kami sangat yakin, sosok Effendi Hatta lah yang mampu melakukan perubahan Kota Jambi ini ke depannya. Dan kami seluruh warga kelurahan Suka Karya ini bertekad akan memperjuangkan Pak Effendi Hatta sampai menjadi Walikota Jambi kedepannya,” ungkap Iwan yang di sambut riuh aplus warga. (adv)

i�s Tnhֵ ໱ m pelaksanaannya segera diimplementasikan oleh masing-masing perusahaan BUMN/BUMD,” kata Irianto sembari menambahkan, pelaksanaan outsourcing harus sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003.

 

Dalam melakukan pembinaan soal outsourcing ini, Kemnakertrans juga mengerahkan dinas-dinas tenaga kerja agar terjun langsung ke perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN/BUMD.

Diingatkannya juga, dalam pelaksanaan hubungan kerja perusahaan harus menjamin adanya jaminan kelangsungan bekerja dan Jaminan terpenuhinya hak-hak pekerja seperti hak cuti, hak THR, ganti rugi, hak istirahat serta jaminan perhitungan masa kerja untuk penetapan upah.

(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: