>

SBY Janji Gaji Kepala Daerah Naik

SBY Janji Gaji Kepala Daerah Naik

      \"Itu baru tunjangan daerah, belum termasuk gaji dan tunjangan jabatan. Kalau berlaku full (renumerasi) seperti di kementerian keuangan sekda bisa dapat tambahan sampai Rp 40 juta. Presiden saja Rp 50 juta sekian. Ini tidak adil,\" ujarnya.

      \"Ketidakadilan\" itu, menurut Gamawan, akan semakin terasa kalau dibandingkan dengan gaji seorang dirut bank yang berkisar Rp 150-200 juta atau gaji komisaris bank yang umumnya antara Rp 50-100 juta.

      Intinya, skema baru gaji pejabat negara ini memegang dua prinsip. Pertama, secara nominal tidak boleh lebih rendah dari yang sebelumnya. Kedua, menerapkan single salary. Artinya, semua honor akan dihapuskan. \"Sekarang ini gajinya kecil tapi tambah-tambahnya banyak,\" kata Gamawan. Dia mencontohkan kepala daerah saat ini mendapatkan insentif pajak dan retribusi. Besarnya mulai 6 kali sampai 10 kali gaji dan tunjangan yang melekat, tergantung dari \"prestasi\" penerimaan yang disetor ke negara. \"Itu akan kami hapus,\" tegasnya.

      Secara terpisah, Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menolak kenaikan gaji bagi pejabat negara. Dia menyampaikan saat ini lebih dari 50 persen porsi APBN sudah tersedot untuk belanja rutin, termasuk belanja pegawai. \"Bila gaji pejabat negara naik itu hanya semakin membebani APBN. Presiden betul-betul nggak punya nurani,\" kritiknya.

      Menurut Uchok, masyarakat masih bisa memahami naiknya gaji PNS setiap tahun. Para PNS memang tidak mendapatkan fasilitas apapun selain gaji dan tunjangan. Sebaliknya, pejabat negara mendapat berbagai fasilitas, mulai asisten dan staf pribadi, rumah jabatan, pengawalan, sampai mobil dinas. Dia mencontohkan seorang menteri minimal mendapatkan uang operasional sebesar Rp 1,2 miliar.

      \"Mulai bangun sampai tidur, pejabat negara dapat fasilitas yang disiapkan negara,\" sentil Uchok.

      Terkait kenaikan gaji kepala daerah, Uchok memprediksi itu akan segera diikuti dengan kenaikan gaji anggota DPRD. \"Gaji anggota DPRD itu mengikuti kepala daerah. Kalau kepala daerah naik, DPRD ikut naik,\" katanya. Tapi, menurut Ketua APKASI Isran Noor gaji kepala daerah lebih rendah dari DPRD? \"Itu klaim. Gaji DPRD belum baik, karena kepala daerah belum naik,\" jawab Uhcok.

      Soal komitment untuk menerapkan sistem single salary, Uchok tidak percaya itu akan efektif. \"Nggak mungkin, nggak akan bisa. Masalah administrasi nggak mungkin tanpa melewati pejabat publik. Tandatangan itu tidak ada yang gratis,\" katanya.

(pri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: