>

SBY Janji Gaji Kepala Daerah Naik

SBY Janji Gaji Kepala Daerah Naik

Satu Paket Dalam Skema Gaji Pejabat Negara

      JAKARTA \"Gaji para gubernur, bupati, dan walikota akan segera naik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan dirinya telah menugaskan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk mematangkan skema kenaikan gaji tersebut. Tim yang dikoordinasikan langsung oleh Wapres Boediono itu sudah hampir merampungkan tugasnya.

      \"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diimplementasikan,\" kata SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, kemarin (20/2). Penegasan SBY itu spontan disambut tepuk tangan meriah dari ratusan bupati yang hadir dalam forum itu.

      Kegiatan Rakernas APKASI dirangkai dengan Rakernas Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI). Keduanya digelar berbarengan, karena kebetulan ketua umum dari kedua organisasi itu sama, yakni Isran Noor. Pernyataan SBY sendiri adalah respon atas pidato yang disampaikan Isran sebelumnya.

      \"Ini bukan permintaan, tapi pesan dari kawan-kawan para bupati sekaligus saya mendapatkan dari kawan-kawan para walikota dan satu-dua gubernur minta disampaikan ke bapak pada kesempatan ini. Mohon maaf dengan segala ampun, sudah tiga tahun yang lalu janji untuk menaikkan gaji para bupati, walikota, tapi belum,\" kata Isran, lantas tersenyum.

      Isran yang juga Bupati Kutai Timur di Kalimantan Timur menyampaikan tanggungjawab kepala daerah cukup besar. Resikonya juga tinggi. Tapi, penerimaan dari negara jauh lebih rendah daripada anggota DPRD di kabupaten dan kota. \"Mohon maaf bapak presiden. Ini sebenarnya berat saya sampaikan. Tapi, karena amanah, apa boleh buat,\" ungkapnya.

      Presiden SBY ternyata memberikan tanggapan positif atas keluhan para kepala daerah itu. Menurut SBY, gaji itu memang harus layak disandingkan dengan tugas, tanggungjawab, dan perannya.

      \"Kalau kira rasakan tidak layak dan kita punya kemampuan untuk meningkatkannya menjadi layak, maka peningkatan itu menjadi diperlukan. Tidak usah minta maaf apapun karena yang disampaikan benar untuk kenaikan gaji,\" katanya.

       SBY menuturkan pada tahun 2004 dirinya bertekad meningkatkan kesejahteraan PNS, terutama golongan IA dan tingkat bawah. Baik untuk guru, maupun semua abdi negara yang gajinya dinilai masih tidak layak. Gaji PNS Golongan IA, misalnya, hanya Rp 600 ribuan. Tentunya gaji sebesar itu tidak cukup.  \"Saya katakan harus kita bawa ke Rp 2 juta. Alhamdulillah tahun 2009 telah mencapai Rp 2 juta. Itu yang terendah,\" ungkap SBY.

      Di luar PNS golongan IA, guru, TNI/Polri yang berpangkat tamtama dan bintara, menurut SBY, gaji beberapa pejabat negara juga sudah naik cukup tinggi. \"Karena itu, menjadi tidak adil kalau gaji bupati, walikota, gubernur tidak naik-naik setelah 8 tahun ini,\" katanya.

      SBY kembali menegaskan kenaikan ini untuk keadilan. \"Yang tidak adil kalau pemimpin minta naik gaji duluan. Yang gaji bawah-bawah tidak dipikirin. Bukan hanya tidak adil, tapi salah besar. Tapi, setelah semua dipikirin, maka tidak keliru kalau bupati, walikota, dan gubernur mulai dipikirkan karena sudah memenuhi kewajiban dan tugas moralnya,\" tandas SBY.

      Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan kenaikan gaji ini tidak hanya untuk kepala daerah. Tapi, seluruh pejabat negara. Termasuk di dalamnya anggota DPR, anggota DPD, Menteri, Kapolri, Jaksa Agung, Hakim, dan Presiden sendiri. \"Cuma kata Presiden kalau saya nantilah dipertimbangkan. Yang lain ini dulu,\" kata Gamawan.

      Dia menyampaikan tiga menteri, yakni Mendagri, Menkeu, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dipimpin Wapres sudah menyiapkan draf skema baru gaji bagi para pejabat negara. Saat ini tahapnya tinggal menunggu keputusan presiden. \"Waktu presentarasi terakhir, presiden minta diuji lagi. Bicarakan dengan DPR dan yang lain, apa benar sudah adil, layak, dan wajar dibandingkan beban kerja,\" kata Gamawan.

      Dari kajian yang dilakukan, terlihat bahwa grafik gaji pejabat negara sangat jomplang. Gamawan mencontohkan dengan adanya renumerasi, gaji seorang dirjen di kementerian keuangan mencapai Rp 45 juta. Sedangkan, menteri keuangan sendiri hanya Rp 19 juta. Dia melanjutkan gaji presiden sekarang sekitar Rp 50 juta, gaji gubernur Rp 8,7 juta, dan gaji bupati/walikota Rp 6,2 juta. Sementara itu, tunjangan daerah buat sekda ada yang mencapai Rp 50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: