Debat kandidat diadakan di gedung DPRD Merangin, digelar dua kali
Debat Kandidat 13 Maret
KPU Sosialisasi Teknis Pemungutan Suara
MERANGIN-Debat kandidat di Pilkad Merangin dipastikan akan digelar pada 13 Maret mendatang. KPUD Merangin juga sudah mengundang tim kampanye masing-masing pasangan calon untuk membahas mengenai pelaksanaan debat kandidat itu.
Ketua KPUD Merangin, Barlep, mengatakan, acara debat kandidat itu akan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Merangin Rabu (13/03) mendatang. Debat ini akan diadakan sebanyak dua kali dengan topik yang berbeda.
‘’Debat kandidat diadakan di gedung DPRD Merangin, digelar dua kali, pagi dan malam dengan topik yang berbeda,” tegasnya.
Dijelaskannya, untuk debat tersebut, semua calon bupati dan wakil bupati akan dipertemukan dengan jadwal atau topik pada debat pertama akan dilaksanakan dengan Materi di Bidang Tata Ruang, Lingkungan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.
‘’Sementara untuk debat kedua materinya adalah seputar Tata Kelola Pemerintahan/Birokrasi, Politik dan Hukum,” ujarnya lagi.
Mekanisme pelaksanaan debat itu sendiri menurutnya dlaksanakan dalam beberapa sesi. Secara rinci dijelaskannya, pada sessi pertama setiap calon mendapatkan kesempatan menyampaikan pemikirannya tentang materi debat dalam waktu 90 detik secara bergiliran. Selanjutnya pada sessi kedua setiap calon akan mendapatkan pertanyaan dari panelis, dan memberikan jawaban dalam waktu 90 detik.
Sementara itu, dalam pertemuan, kemarin, KPUD Merangin juga melakukan sosialisasi teknis pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS.
Menurut Barlep, kegiatan ini digelar sebagai salah satu agenda yang telah ditentukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara nanti. Dalam acara tersebut dikatakan Barlep, pihaknya mengundang masing – masing lima orang tim kampanye dari setiap pasangan calon.
‘’Ini merupakan acara sosialisasi mengenai teknis pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil pengitungan suara di TPS, dalam hal ini kita mengundang masing – masing lima orang perwakilan tim kampanye dari setiap pasangan calon,” kata Barlep.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: