>

Kasus Pulau Berhala dan Inkonsistensi Policy PemPus

Kasus Pulau Berhala dan Inkonsistensi Policy PemPus

Bagi masyarakat Jambi yang belum pernah ke Pulau Berhala, berkemungkinan dalam imajinasinya pulau berhala merupakan pulau yang luasnya berpuluh kilometer, sehingga dapat dibangun sebuah kota/kabupaten atau Kota sekelas kecamatan, sehingga bisa dibangun berbagai fasilitas kepariwisataan berupa hotel berbintang, taman-taman dan sebagainya. Sebenarnya pulau berhala itu menurut ukuran pulau sangat kecil, sehingga dalam Peta Residentie Djambi (Schetskaart, dengan skala 1:1.700.000), pulau berhala hanya berupa sebuah titik di tengah laut. Berdasarkan pengamatan penulis yang pernah menginap disana, luas pulau berhala (pulau induk) hanya berkisar 40 ha. Yang bisa dimanfaatkan hanya untuk pembangunan maksimal 50 %. Sementara disekitar pulau induk adalagi dua pulau yang lebih kecil yang masing-masing luasnya tidak melebihi 1 ha. dan komposisi tanahnya berupa bebatuan.  Inilah berkemungkinan faktor penyebab pemerintah Hindia Belanda tidak tertarik membangunan pulau tersebut. menurut penulis lebih tepat dijadikan tempat pembangunan Lembaga pemasyarakatan seperti Nusa Kambangan Cilacap.

 

Pada tahun 2003 penduduknya hanya 23 KK, yang pada umumnya nelayan musiman,  tidak bertempat tinggal permanent. Pada tahun 2013 ini penduduknya hampir mencapai 50 KK dan kebanyakan penduduk musiman. Dalam konteks pemerintahan ini hanya sekapasitas untuk sebuah RT.  

 

Berdasarkan kenyataan ini, polemik pulau berhala pada hakekatnya tidak sebanding dengan kondisi demografis dan geografis serta pembiayaan yang dikeluarkan untuk memperjuangkannya. Alangkah tidak rasionalnya Pemerintah Provinsi Jambi jika ini dilakukan.  Dan akan sangat bertentangan dengan prinsip efisiensi dan efktivitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tidak termasuknya Pulau Berhala kedalam wilayah administratif Provinsi Jambi, adalah sebuah dinamika pemerintahan dan konsekwensi dari komitmen kita berada dalam negara kesatuan, bukan berarti kita kehilangan segala-galanya. Namun harus diakui ada konsekwensi lanjutan yakni berkurangnya luas wilayah administratif provinsi yang merupakan salah satu tolak ukur pemberian pemberian dana Pusat kepada Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: