Perlu Evaluasi Pemerataan APBN
JAKARTA-Insiden penembakan di Papua yang menewaskan sejumlah anggota TNI dan warga menjadi preseden untuk kali kesekian. Upaya penyelesaian kasus demi kasus di Papua sering terhambat karena keterlibatan pemerintah yang belum maksimal menindaklanjuti UU Otsus Papua.
\"Kami mencatat dana besar (untuk Papua) itu belum bisa dinikmati, ini sesungguhnya yang perlu dievaluasi,\" ujar Ketua Pansus Pelaksanaan Otsus Aceh-Papua Priyo Budi Santoso di gedung parlemen kemarin (25/2).
Priyo mencatat sejumlah peraturan pemerintah yang seharusnya menjadi aturan pelaksana UU Otsus Papua sama sekali belum dirumuskan. Dalam hal anggaran, lebih dari 30 triliun APBN telah dikucurkan. \"Itu plus dana-dana lain yang provinsi lain tidak boleh iri,\" ujarnya.
Menurut dia, dana yang besar semestinya digunakan untuk membangun infrastruktur. Namun, masalah demi masalah terkait dengan keamanan di Papua justru terus mendominasi. Priyo meminta para menteri terkait, termasuk pimpinan TNI dan Polri, untuk mencari solusi bersama. \"Karena masalah Papua ini masalah yang kait-mengait. Khusus yang terakhir alasan apa pun tidak bisa kita terima,\" tandasnya.
(bay/pri/c10/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: