>

SD Bekas RSBI Wajib Sister School

SD Bekas RSBI Wajib Sister School

JAKARTA - SD bekas rintisan sekolah dasar bertaraf internasional (RSDBI), setara dengan RSBI, memiliki tugas berat pasca pembubaran RSBI oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dituntut tetap menjaga kualitas layanan pendidikan, Kemendikbud mewajibkan seluruh SD bekas RSDBI negeri maupun swasta, menjalankan program sister school.

 Ditemui di kantornya kemarin Direktur Pembinaan SD (Dirpem SD) Kemendikbud Ibrahim Bafadal mengatakan, memang sebagian besar SD yang dulu berstatus RSDBI telah menjalankan program sister school. SD yang selama ini telah menjalankan program ini diminta untuk mempertahankan. Sedangkan yang selama ini belum menjalankan sister school, untuk segera menyusun dan mencari negara jaringan.

 Program sister school ini adalah upaya kerjasama antara sebuah SD di Indonesia dengan SD di negara lain. Para siswa dan guru dari SD dua negara ini saling tukar pengalaman belajar. \"Biasanya siswa SD dari Indonesia belajar langsung ke luar negari bersama gurunya selama sepuluh hari,\" tandasnya.

 Ibrahim mengatakan jika program sister school ini menjadi idola ketika kebijakan RSDBI atau RSBI masih dijalankan pemerintah. Tetapi ketika kebijakan sekolah \"khusus\" itu dibatalkan MK, Ibrahim mengatakan program sister school tidak boleh berhenti. \"Kita wajibkan sekolah bekas RSBI menjalankan sister school,\" kata dia.

 Keputusan negara mana yang akan digandeng, Ibrahim mengatakan menjadi wewenang penuh pihak sekolahan. Dia hanya mengatakan pihak sekolah pasti akan memilih negara-negara dengan kualitas pendidikan lebih baik ketimbang Indonesia. Selain itu, para siswa yang dipilih masuk dalam program sister school ini harus berdasarkan kemampuan akademik.

 Ibrahim mengatakan pihak sekolah tidak perlu khawatir untuk urusan pendanaan atau pembiayaan program sister school itu. \"Kita siapkan bansos (bantuan sosial, red) khusus untuk pembiayaan program sister school ini,\" katanya. Jumlahnya tidak baku, sesuai dengan negara tujuan dan kebutuhan masing-masing sekolah.

 Dia menegaskan jika program pemberian dana bansos untuk program sister school ini tidak hanya bisa dinikmati SD bekas RSDBI negeri saja. Tetapi SD bekas RSDBI swasta juga boleh memanfaatkan dana bansos ini.

 SD swasta kan telah memungut biaya pendidikan tinggi ke siswa? Ibrahim mengatakan masyarakat tidak perlu memperdebatkan soal sekolah swasta itu. \"Siswa yang sekolah di SD swasta itu juga anak bangsa Indonesia,\" kata dia. Ibrahim mengakui sekolah swasta tidak hanya berhak mendapatkan bansos sister school ini saja, tetapi juga bansos lainnya. Seperti rehab ruang kelas, pengadaan ruang kelas baru, dan sejenisnya.

 Selain itu, Ibrahim juga memaparkan soal persiapan ujian nasional (unas) SD. Dia meminta masyarakat, khususnya wali murid tidak perlu menyikapi berlebihan unas SD itu. \"Keputusan kelulusannya murni ada di tangan sekolah,\" katanya. Sistem ini berbeda dengan unas jenjang SMP atau SMA yang keputusan kelulusannya juga ditetapkan oleh Kemendikbud.

 Ibrahim mengatakan jika persiapan pelaksanaan unas SD sudah on the track. Dia menuturkan jika unas SD itu memang program nasional, tetapi telah didelegasikan ke pemkab atau pemkot. Dengan demikian, persiapan teknis seperti penggandaan soal ditangani oleh pemkab atau pemkot.

 Dia berharap para siswa kelas VI SD tidak terganggu kosentrasi belajarnya. Baik itu mulai dari kabar bocornya soal ujian, peredaran kunci jawaban, dan lain sebagainya. Unas SD/MI akan dijalankan pada 6-8 Mei dan unas susulannya bergulir pada 13-15 Mei. Mata pelajaran yang diunaskan adalah bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam (IPA).

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: