Surat Suara Mulai Disortir
BANGKO - Surat suara untuk Pemilukada Merangin 25 Maret nanti, saat ini tengah disortir oleh KPU Merangin. Hal itu dilakukan guna memisahkan surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan, sebelum dibagi – bagikan ke 780 TPS yang tersebar di Merangin.
Proses pembukaan kemasan surat suara yang masih disegel dari perusahaan percetakan, hingga proses penyortiran dan penghitungan diawasi oleh Panwaslu Merangin, serta sejumlah aparat kepolisian.
“Setiap dus kemasan berisi 2.000 lembar surat suara, setiap dua orang bertanggung jawab terhadap satu dus,” ujar ketua KPU Merangin, Barlep.
Sementara itu, Anggota KPU Merangin divisi logistik, Rika Elyuma mengatakan, penyortiran surat suara tersebut dilakukan guna memisahkan surat suara yang rusak dan tidak bisa dipakai, sambil dihitung agar diketahui berapa jumlah suara suara yang rusak, untuk diganti sebelum didistribusikan ke setiap daerah.
“Jenis kerusakan surat suara itu bermacam, misalnya seperti ada ditemukan tinta yang menumpuk, atau lipatan surat suara yang berkerut hingga merusak gambar salah satu pasangan calon, kita akan pisahkan yang rusak ini,” katanya.
Menurutnya, sepanjang proses penyortiran tersebut pihaknya telah menemukan sejumlah surat suara yang dikategorikan rusak, namun belum dipastikan berapa jumlahnya, karena proses penyortiran masih berlangsung. Jumlah surat suara ini menurutnya dicetak sesuai dengan jumlah DPT dan ditambah 2,5 persen.
“Sejauh ini memang ditemukan beberapa yang rusak, namun belum pasti berapa jumlahnya, nanti setelah proses selesai kita akan pastikan jumlahnya, dan akan kita buat berita acara, baru kita sampaikan ke pihak percetakan untuk dilakukan penggantian. Sebab hingga pada tahap ini masih merupakan tanggung jawab percetakan,” tambahnya.
Soal pendistribusian logistic, akan dimulai tanggal 21 Maret Mendatang, sebelumnya akan dilakukan pengepakan sesuai kebutuhan masing – masing TPS terlebih dahulu.
“Setelah disortir, kita lakukan proses packing, tanggal 21 nanti sudah mulai didistribusikan ke kecamatan, dan paling lambat tanggal 24 Maret sudah sampai di masing – masing TPS,” tukasnya.
(men/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: