KPU Temukan Surat Suara Rusak
MERANGIN - Memasuki hari ketiga proses penyortiran surat suara Pemilukada Merangin 2013, KPU menemukan banyak surat suara yang rusak.
Kerusakan surat suara yang dipastikan tidak bisa digunakan tersebut, seperti tidak terdapat satupun foto pasangan calon yang akan bertarung 25 Maret mendatang. Juga terdapat hampir 1.000 surat suara yang terkena bercak tinta.
Anggota KPU Merangin, Rika Elyuma mengatakan, karena proses penyortiran masih berlangsung, KPU mengaku belum bisa memastikan jumlah surat suara yang rusak tersebut.
“Untuk sementara ini kita temukan dua surat suara yang tercetak polos, dan beberapa surat suara terdapat bercak tinta, sementara ini yang terdapat bercak tinta itu masih kita pisahkan,” katanya kepada harian ini kemarin.
Menurutnya, untuk surat suara yang terkena bercak tinta tersebut, akan dibicarakan bersama antara KPU, Panwaslu, pihak keamanan serta Pemkab. Nanti akan dibahas apakah surat suara tersebut bisa digunakan atau tidak.
“Nanti kita bahas bersama, apakah bisa digunakan atau tidak,” tambah Rika.
Terpisah, Anggota Panwaslu Merangin, Ihwan Firdaus juga belum bisa memastikan apakah surat suara yang terdapat bercak tinta tersebut bisa dikategorikan rusak.
“Sampai malam tadi (sabtu malam, red) sudah 53 dus yang masing-masing dus berisi 2.000 surat suara yang telah disortir, dari jumlah tersebut, sementara ini ada sekitar 0,86 persen atau 900 ratusan surat suara yang terdapat bercak tinta. Namun kita belum bisa mengatakan itu rusak, nanti kita akan musyawarahkan bersama KPU, untuk menentukan apakah yang dipisahkan tersebut bisa digunakan atau tidak,” jelasnya.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: