Ribuan Honorer K2 Uji Publik

Ribuan Honorer K2 Uji Publik

     Pada kesempatan yang sama Kasubdit Sistem Integrasi Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T Malau menekankan bahwa instansi pemerintah yang memiliki tenaga honorer juga perlu menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan besar antara tenaga honorer KI (pendapatannya dibebankan pada APBN/APBD) dan tenaga honorer KII. Perbedaan antara keduanya, hanya dari aspek pembayaran gaji.  \"Gaji tenaga honorer KI berasal dari APBN/APBD, sementara gaji tenaga honorer KII berasal dari non-APBN/APBD,\" ungkap Malau.\"

    Di samping itu, penyelesaian tenaga honorer kategori dua tidak terlepas dari tenaga honorer kategori satu. Hal ini karena tenaga honorer kategori satu yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer kategori dua. \"Jadi saling tidak berbeda jauh,\"imbuh dia.

(Ken)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: