Ribuan Honorer K2 Uji Publik

Ribuan Honorer K2 Uji Publik

JAMBI – Ribuan nominasi honorer K2 diumumkan ke publik.  Tak hanya honorer K2 di lingkungan Pemkot Jambi, tapi juga termasuk kabupaten Tanjabtim dan kota Sungaipenuh. Jika kota  Jambi terdapat 551 tenaga honorer K2, Tanjabtim sebanyak 416  orang.  Para honorer K2 ini diumumkan agar supaya mendapat tanggapan dari publik mengenai mereka.

‘’Kepada seluruh masyarakat, kita harapkan bisa memberikan tanggapan dan data-data tenaga honorer tersebut,’’ ungkap Plt Sekda Tanjabtim, Sudirman SH, MH dalam pengumuman daftar nominasi honorer K2.

 Disebutkannya, jika ada masukan diharapkan disampaikan ke bagian mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau melalui email [email protected] atau sms ke HP 085381921289.  Hal yang sama juga disampaikan oleh Walikota Sungaipenuh, Prof Dr Asafri Jaya Bakri.

‘’Kami mengumumkan data ini kepada masyarakat,’’ tutur Asafri.

Sedangkan sebelumnya, Kepala BKD kota Jambi, Amirullah menyampaikan , hasil dari pengumuman ke publik ini diharapkan ada tanggapan dari masyarakat . Ini jika ada yang menganggap hal-hal tidak wajar dengan bukti otentik.

‘’Kan uji publik selama 7 hari. Setelah tujuh hari tidak ada yang melapor sampai bulan Mei nanti, kalau tidak ada tanggapan , kita laporkan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional), dari pusat,\" jelas Amirullah.
 Dikatakannya juga setelah pengumuman K2 tersebut selama seminggu, akan di adakan uji publik terhadap honorer K2, dan jika tidak ada tanggapan akan di laporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dilakukan validasi.


Jadi apakah ada peluang mereka jadi PNS? Amirullah mengatakan kemungkinan tes akan di lakukan dalam tahun ini, akan tetapi dirinya tidak bisa menentukannya.

“Jika tidak ada perubahan, Jadwal tes untuk honorer K 2 akan dilakukan pada tahun ini, akan tetapi kita tidak tau kapa kepastiannya,” jelasnya.

Lalu bagaimana mengenai pengangkatan honorer K1? Amirullah mengatakan prosesnya sudah selesai sebanyak 31 orang, hanya tinggal menunggu SK keluar.  \"Untuk yang K1 semua prosesnya sudah selesai, Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah keluar, tinggal menunggu SK nya saja,\" tandasnya.

(yos/jun)

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai  kemarin (27/3)hingga 16 April mendatang, melangsungkan uji publik terhadap tenaga honorer kategori dua (KII) atau tenaga honorer yang pendapatannya tidak dari APBN/APBD, yang telah terdaftar. Karena itu, sejumlah instansi pusat dan daerah yang memiliki tenaga honorer KII harus segera mengumumkan nama-nama tenaga honorer terkait melalui website atau media komunikasi lainnya.

    \"Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN \" RB) Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013,\"jelas Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) Budi Hartono di Jakarta, kemarin (27/3).

    Budi memaparkan, dalam rangka mengumumkan listing KII itu, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Pusat maupun Daerah juga harus mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 yo PP Nomor 43 tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010. Setelah diumumkan, PPK akan melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan, pengaduan atau keberatan atas tenaga honorer yang bersangkutan. \"Hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan itu  disampaikan paling lambat selama 45 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala BKN,\"papar Budi.

    Hingga kini, lanjut Budi, setidaknya tercatat sebanyak 59.640 tenaga honorer KII berada di 29 instansi pusat. Terkait hal tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa ikut aktif dalam uji publik tersebut. Sebab, pelaksanaan tes bagi Tenaga Honorer KII akan dilaksanakan sekitar bulan Juni atau Juli tahun ini. Ujian tersebut hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki nomor register yang berlaku sebagai nomor testing peserta. \"Berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara\" baik uji publik ini, antara lain dengan\" cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat,\"lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: