Pemerkosaan Marak di Jambi
Pencabulan tersebut terjadi di daerah Lubuk Telam, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Pelaku berinisial (ML), warga Kampung Lereng, Kecamatan Bathin III ini berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bungo.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bungo, Aipda Beni F ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku percobaan pemerkosaan itu.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (31/03) sekitar pukul 11.30 WIB dirumah korban. Penangkapan itu dilakukan setelah kejadian.
Sebab, korban langsung melaporkan kejadian percobaan pemerkosaan tersebut ke Mapolres Bungo. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB, pihak Kepolisian langsung menuju rumah pelaku. Atas laporan Melati itu, pelaku langusng digelandang ke Mapolres Bungo.
“Karena korban belum genap umur 18 Tahun maka ini tergolong pencabula terhadap anak dibawah umur,” jelas Aipda Beni F.
Atas perlakukan bejatnya itu, ML diancam dengan Undang-Undang Pelindungan Anak nomor 23 tahun 2002 pasal 82 dengan ancaman penjara minimal 15 Tahun dan denda maksimal Rp 1 Miliar.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Akan tetapi, pelaku mengelak kalau ia akan memperkosa korban. “Saat itu saya memang memeluk korban dari belakang, dan dadanya saya pegang, namun setelah saya sadar dengan perbuatan saya lalu Melati langsung saya lepas,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Senin (10/04) kemarin.
ML mengaku dirinya yang mendatangi rumah korban yang notabennya hanya sebelahan dengan rumah orang tuanya untuk meminta rempah-rempah jenis jahe. Namun, dikatakan pelaku, dia (Korban, red) mengatakan bahwa tidak punya jahe.
“Saya meminta Jahe hanya dari depan rumah yang terbuka pintunya, karena saya korban sudah kenal bahkan masih ada hubungan saudara saya langsung masuk begitu korban mengatakan tidak punya jahe,” jelasnya.
Korban yang saat itu sedang membersihkan kamarnya, mengira pelaku sudah pergi dari rumahnya. Tiba-tiba pelaku langsung tiba didepan kamar korban, dan korban pun bertanya kepada pelaku apa yang kamu lakukan.
“Saya balik bertanya, bapak dan ibu kamu ada, Melati menjawab tidak ada tanpa sedikitpun curiga, mungkin karena saya sudah terbiasa masuk dalam rumahnya. Melati pun terus membersihkan kamarnya dengan membelakangi saya,” jelas Pelaku.
Melihat korban yang sendirian dirumah, timbul niat jahat pelaku untuk melakukan tindakan asusila. Pelaku langsung memeluk dari belakang dan tangannya meremas-remas bagian dada korban. Mendapat perlakuan tindakan asusila itu, korbanpun berusaha untuk melawan. Namun apa daya, korban tak kuasa untuk melawan nafsu setan pelaku.
Merasa mendapat perlawanan dari korban, pelaku langsung menarik baju dan celana korban hingga robek. Setelah itu, pelaku langsung membanting korban ke tempat tidur. Mendapat celah untuk melawan benar-benar tidak disia-siakan oleh korban. Korban pun langsung mengambil parang yang ada dikamarnya dan mengancam pelaku untuk tidak berbuat macam-macam.
Mendapat ancaman yang serius dari korban, pelaku pun mengurungkan niat bejatnya. Mendapat angin segar, korban langsung lari dari kamar menuju rumah bagian bawah (lantai bawah, red). Pelaku langsung pergi dari rumah korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: