H-5 UN, Anggaran Belum Jelas
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013 yang tinggal lima hari lagi, terancam terganggu. Sebab hingga tadi malam, belum ada kejelasan atas transfer anggaran UN untuk pemda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Molornya waktu pencairan anggaran untuk UN ini sangat disayangkan oleh panitia UN tingkat daerah. Pasalnya anggaran itu dibutuhkan untuk membayar honor panitia. Mulai dari pengawasan pendistribusian naskah ujian, hingga honor untuk pengawas UN tingkat sekolah.
Sejatinya Kemendikbud sudah berjanji akan mencairkan anggaran ini Senin lalu. Tetapi janji itu molor, karena sampai sekarang anggaran UN untuk pemda masih ada di rekening Kantor Perbendaharaan Negara (KPN). Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro kemarin mengatakan, pejabat pembuat komitmen (PPK) UN sedang berada di KPN.
\"Mereka sedang mengurus pencairan dana UN untuk daerah,\" tandas guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu. Saat dikonfirmasi tadi malam, Khairil mengatakan belum ada kabar lebih lanjut dari tim PPK yang mengurus pencairan anggaran tersebut. Jika pada kesempatan kemarin Kemendikbud gagal mencairkan anggaran UN, berarti mereka masih memiliki waktu tiga hari lalu (10-12/4) untuk memprosesnya.
Khairil masih belum berani mengatakan keterlambatan pencairan anggaran UN ini akan mengganggu urusan teknis ujian tahunan itu. \"Insyallah tidak terganggu, karena persiapan di dareah tidak semuanya tergantung dana,\" katanya. Pihaknya hanya berpesan supaya pemda tidak perlu khawatir karena sebelumnya Kemendikbud sudah menerbitkan surat jaminan pencairan anggaran UN.
Sementara itu dari Senayan, anggota parlemen menuntut pemerintah memperbaiki kualitas sistem pengawasan UN. Anggota Komisi X DPR Herlini Amran mendesak Mendikbud Mohammad Nuh untuk membenahi fungsi pengawasan terhadap UN. \"Jangan merespon isu kebocoran naskah UN saja. Ada banya kecurangan yang lepas dari polemik UN selama ini,\" ujar politisi PKS itu.
Herlini mengatakan, kecurangan UN di tingkat pengawas ujian lebih besar potensinya ketimbang isu kebocoran naskah ujian. Dia mengatakan, Kemendikbud tidak boleh melupakan kasus sontek massal UN periode 2011 lalu. Pada masa itu, kasus sontek massal yang diotaki guru serta pengawas ujian terjadi di sejumlah daerah. Mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Medan.
Di sejumlah daerah, saat ini sudah dilakukan koordinasi terhadap guru-guru mata pelajaran yang diUNkan. Diantaranya koordinasi tersebut adalah pembentukan tim sukses UN. Kedok yang dipakai adalah, guru-guru ini harus bisa menggenjot pembelajaran sehingga siswa tidak kesulitan mengerjakan UN.
Tetapi muncul dugaan jika tim sukses UN itu ikut membantu mengerjakan naskah ujian lalu jawabannya kepada siswa. Dari diskusi yang membeber sejumlah modus kecurangan UN yang diotaki guru, terungkap jika waktu-waktu bocornya kunci jawaban ke siswa adalah 30 menit sebelum jam ujian selesai.
\"Jika para pengawas UN bekerja sesuai SOP , maka tidak ada ruang bagi siswa untuk berlaku curang selama ujian,\" tutur Herlini. Dia mengatakan selama ini Kemendikbud memberlakukan aturan sanksi yang ketat terhadap pelanggaran UN, tetapi dalam prakteknya penerapan sanksi itu tumpul. Contohnya dari kasus sontek massal UN di SDN 02 Gadel Surabaya, Kemendikbud justru memberikan bantuan laboratorium komputer.
\"Menjelang UN ini, kami tetap memberikan dukungan kepada siswa-siswa yang bekerja secara jujur,\" katanya. Dia meminta siswa tidak takut melaporkan ke orang tua jika ada instruksi sontek massal dari siapapun, termasuk guru. Bagi orangtua, harus konsisten mengajarkan kejujuran kepada anak-anaknya.
(wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: