>

Panwaslu Dideadline Hingga Mei

Panwaslu Dideadline Hingga Mei

JAMBI – Panwaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dideadline oleh Bawaslu Provinsi Jambi hingga Mei mendatang untuk segera membentuk Panwascam di daerahnya masing-masing.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi kepada watawan mengatakan, pihaknya sudah mengundang seluruh Panwaslu kabupaten/kota untuk datang rapat membahas agar lebih mengintensifkan pengawasan terhadap bakal caleg. Termasuk juga soal pembentukan Panwascam tersebut.

“Kita menargetkan awal Mei ini, seluruh Panwascam sudah terbentuk,” katanya.

Sedangkan bagi daerah yang sedang menggelar Pilkada, masih tetap menggunakan Panwascam yang sudah dibentuk.

“Seperti untuk Kota Jambi, Panwascamnya tetap yang sudah dibentuk saat Pilwako sekarang ini. Hanya saja, SK-nya diperpanjang hingga pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Jadi, tidak ada masalah,” ujarnya.

Ditambahkannya, bagi Panwascam yang sudah terbentuk, maka tugas ke depannya adalah bagaimana menggiring dan mengawasi proses pemuktakhiran data pemilih.

“Ini harus kita kawal terus agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Disinggung soal temuan, menurutnya sejauh ini pihaknya belum ada temuan pelanggaran. “Sebelumnya ada temuan terhadap salah satu bakal caleg dari partai peserta Pemilu karena memasang iklan di media elektronik, tapi sudah kita surati. Sekarang ini belum ada temuan. Kalau sosialisasi melalui baliho tidak masalah yang dipersoalkan itu ketika memasang iklan di media cetak maupun elektronik,” pungkasnya.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: