Harus Kantongi 15.861 Dukungan
Calon Perorangan di Pilkada Kerinci
JAMBI – Untuk maju melalui jalur perorangan di Pilkada Kerinci 08 September mendatang, kandidat harus mengantongi sebanyak 15.861 dukungan masyarakat berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kerinci, Rusdi Marsyam saat dikonfirmasi harian ini via ponselnya kemarin (12/05). “Untuk kandidat yang mau maju dari jalur perorangan harus mengantongi 15.861 dukungan atau 6,5 persen dari jumlah penduduk Kerinci,” ujarnya.
Dikatakan Rusdi, mengenai persyaratan maju melalui jalur perorangan tersebut akan diumumkan dimedia masa terhitung mulai hari ini hingga lima hari ke depan.
“Masa penyerahan dukungan dari kandidat perorangan ini selama satu minggu, dimulai pada 06 hingga 12 Juni. Kemudian kita langsung melakukan verifikasi faktual dukungan tersebut,” katanya.
Sedangkan untuk masa pendaftaran calon yang didukung partai politik atau gabungan partai politik dimulai dari 02 sampai 09 Juli. “Masa ini juga untuk penyerahan berkas persyaratan lainnya dari calon perorangan, seperti ijazah, formulir dan persyaratan lainnya,” sebutnya.
Untuk data pemilih, diakuinya saat ini masih dalam tahap pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Nanti akan ada lagi perbaikan untuk yang belum masuk DPS atau ada yang ganda. Jumlahnya nanti bisa saja ada pengurangan atau penambahan dari data yang disampaikan Disdukcapil,” tandasnya.
Soal anggaran, menurutnya sejauh ini sudah tidak ada masalah lagi. Anggaran untuk perebutan BH 1 DZ tersebut sudah dicairkan 50 persen atau sekitar Rp 7 Milyar lebih.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: