Elda Klaim Direstui Ustadz Hilmi
KPK Juga Geledah DPP PKS
Setelah sempat tertunda selama sepekan, KPK akhirnya berhasil menyita enam mobil milik LHI yang berada di DPP PKS. Kemarin, belasan penyidik KPK turun ke markas partai yang terletak di Jalan T.B Simatupang tersebut. Dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK, mereka menginjakkan kaki sekitar pukul 11.30.
Tidak hanya itu, tampak beberapa anggota Brimod juga datang untuk memastikan tak ada keributan. Saat memasuki gedung partai berlogo bulan sabit kembar itu, para penyidik langsung disambut oleh Kepala Humas PKS Mardani Alisera dan kuasa Kuasa hukum PKS, Zainuddin Paru.
Saat menyampaikan maksud kedatangan, penyidik menunjukkan administrasi lengkap kepada wakil PKS. Tidak ada keributan seperti yang terjadi sepekan sebelumnya. \"Surat penyitaan, surat tugas, dan surat penyidikan ada. Secara hukum, yang sekarang lengkap,\" kata Mardani Alisera.
Saat penyidik melakukan tugasnya, wartawan diminta menjauh dari lokasi. Berdasar pantauan, penyidik langsung melakukan penelitian pada mobil-mobil yang diduga terkait dengan LHI. Seperti diektahui, mobil itu adalah VW Caravelle B 945 RFS, Nissan Navara B 9051 QU, Mitsubishi Pajero B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Toyota Fortuner hitam 544 RFS, dan Mazda CX 9 putih B 2 MDE.
Tidak hanya mobil, ternyata penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa ruang DPP PKS. Namun, Mardani menyebut tak ada penggeledahan melainkan hanya pencarian surat-surat mobil yang disita KPK. \"Bukan menggeledah, hanya mencari surat mobil di ruang bendahara,\" terangnya.
Dijelaskan olehnya kalau KPK juga mengamankan beberapa administrasi pembelian dan surat mobil. Lebih lanjut Mardani menjelaskan, mobil-mobil yang disita KPK tidak semuanya milik LHI. Versinya, hanya sebagian milik LHI. Sisanya, merupakan aset DPP PKS dan kader.
Sekitar pukul 14.15, penyidik selesai melakukan tugasnya dan membawa seluruh mobil ke markas KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Jubir Johan budi membenarkan adanya penggeledahan itu. \"Ada beberapa ruang yang digeledah, ruang staff bendahara, dan kantor dari bengkel (di DPP PKS),\" urainya.
Namun, dia tidak menjelaskan dengan detail apa saja yang dicari dan diamankan dari kantor partai itu. Johan hanya menyebut penggeledahan dilakukan karena ada informasi yang menyebutkan adanya jejak tersangka. Penyidik melakukan tugasnya untuk mencari dugaan adanya bukti tambahan yang mendukung.
Dia juga menampik pertanyaan wartawan yang menyebut kalau penggeledahan harus dilakukan karena ada dugaan hilangnya barang bukti. Maklum, ada jeda satu minggu antara aksi penyitaan pertama pada Senin 6 Mei dan eksekusi yang baru dilakukan kemarin.
\"Tidak ada hubungannya dengan penyitaan,\" pastinya. Dia lantas menyebut kalau rencana penggeledahan sudah ada sejak pekan lalu.
Bantah Statemen Bluffing
Ketua DPP Bidang Kebijakan Publik PKS Al Muzzamil Yusuf membantah jika statemen \"bluffing\" yang dimaksud Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin ditujukan kepada KPK. Muzzamil menyatakan, maksud bluffing itu ditujukan kepada tersangka kasus impor daging Ahmad Fathanah. Dimana dalam proses penangkapan Fathanah lantas menyeret nama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: