Elda Klaim Direstui Ustadz Hilmi

Elda Klaim Direstui  Ustadz Hilmi

KPK Berhasil Sita 6 Mobil LHI

JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi bakal membuka babak baru. Ini tak lain keterangan saksi mulai merembet pada keterlibatan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), termasuk Menteri Pertanian, Suswono. Hal itu yang terungkap dalam keterangan Elda Deviane Adiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin (15/5).

          Agenda persidangan kemarin mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Salah satu yang cukup menarik ialah keterangan saksi Elda Deviane Adiningrat, perempuan yang menyambungkan PT Indoguna Utama pada Ahmad Fathanah. Kemarin, Elda menjadi saksi atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

      Dalam keterangannya kemarin, Elda terlihat kerap gugup saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim, kuasa hukum, maupun penuntut umum. Jadinya, dia kerap berbelit saat menjawab pertanyaan. Salah satunya, saat ditanya tentang bagaimana dia meyakinkan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman bahwa PKS bakal mendukung penambahan kuota.

      Kesal dengan Elda yang tidak memberikan jawaban dengan jelas, jaksa akhirnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Elda. Dalam BAP itu terungkap jika Elda pernah mendampingi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman bertemu Ahmad Fathanah di restoran Angus Steak di Senayan City lantai 4 pada 30 Desember 2012.

      \"Pertemuan itu terkait permohonan penambahan kuota impor daging PT Indoguna, tapi waktu itu Bu Elizabeth tidak bisa hadir karena ada acara,\"ujar Jaksa Ronald W. Dalam pertemuan itu, Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang menurutnya juga dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, dan Mentan Suswono.

      Dari BAP Elda juga menunjukkan kalau Fathanah mengatakan pada Elda dan Elisabeth dari pertemuan Lembang Mentan menyepakati akan membantu PT Indoguna. Kabar dukungan petinggi PKS itu membuat Elisabeth senang. Ujung-ujungnya, dia menyatakan siap membantu dana PKS.

                Elda juga mengaku pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Selain Elda, saksi lain dalam persidangan kemarin ialah Elisabeth. Dalam keterangannya, Elisabeth menyampaikan beberapa jawaban yang tidak sinkron dengan BAP.

      Bahkan hakim pun sempat menantang Elisabeth untuk dikonfrontir, salah satunya dengan Fathanah. Contoh keterangan yang tidak sinkron ialah terkait pemberian uang Rp 1 Miliar. Perempuan yang kerap menggunakan istilah Inggris saat memberikan keterangan itu mengaku memberikan uang bukan sebagai suap, melainkan sumbangan safari dakwah PKS dan dana kemanusiaan.

      \"Pak Fathanah menyampaikan permintaan itu, katanya sebagai sumbangan safari dakwah PKS dan dana kemanusiaan untuk Indonesia Timur. Sebagai orang Indonesia Timur (Makassar) saya tentu tidak keberatan, apalagi saya mengenal orang tua Pak Fathanah juga sebagai ulama terkenal di Makassar,\" terangnya.

      Elisabeth mengaku bingung dengan dakwaan Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang menyebut dirinya siap mengucurkan dana total Rp 40 miliar untuk penambahan kuota impor 8 ribu ton PT Indoguna. Hakim sempat terlihat kesal dengan Elizabeth yang banyak berkelit.

      Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi mengatakan kalau pihaknya tidak akan menelan mentah-mentah informasi yang muncul di persidangan. Dia memastikan bakal ada validasi untuk memastikan apakah info tersebut benar atau tidak. \"Setiap informasi, baik itu dari saksi atau terdakwa akan dilakukan validasi,\" katanya.

      Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat kebenaran pengakuan tersebut. Selama ini, KPK memang kerap menggunakan fakta persidangan sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan kasus. Diluar persidangan, Johan mengaku kalau KPK sudah mengkonfirmasi berbagai informasi dengan melakukan pemeriksaan.

      \"Pengakuan itu harus di dukung bukti-bukti. Berbagai informasi dari data maupun pengakuan, beberapa sudah di konfirmasi,\" imbuhnya. Disamping itu, Johan juga menyampaikan kalau berkas perkara LHI dan Ahmad Fathanah segera rampung. Jika tidak ada aral melintang, harusnya pekan depan sudah naik ke tahap berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: