Effendi Hatta Intruksikan Tim Sukses Patuhi Aturan
Mulai Pencabutan Baliho Hingga Kampanye Terselubung
JAMBI – Pascapenetapan dan pencabutan nomor urut seluruh pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi periode 2013-2018 beberapa waktu lalu, Effendi Hatta salah satu peserta Pilwako 29 Juni 2013 mengintruksikan kepada seluruh tim sukses, simpatisan dan pendukungnya untuk tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai warga Negara yang baik, kita harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena begitu kita sudah ditetapkan, kita sudah terikat dengan aturan main yang ada, khususnya di KPU maupun Panwaslu,” ujar Effendi Hatta dihadapan sejumlah wartawan, kemarin (20/5).
Lebih lanjut, menurut kata dia dari jadwal yang ada, dimana tahapan kampanye baru akan dimulai tanggal 12-25 Juni 2013 mendatang, dan pada kesempatan itulah nantinya seluruh pasangan kandidat diwajibkan untuk melakukan kegiatan kampanye.
“Makanya, sebelum jadwal kampanye saya selalu mewanti-wanti seluruh tim sukses saya untuk tidak melakukan kampanye terselubung serta harus mencabut seluruh atribut kampanye,” sebutnya.
Selanjutnya, kata Effendi Hatta bagaimana kita seorang pemimpin bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam rangka untuk menegakkan aturan yang ada. “Ini belum saja jadi pemimpin sudah melanggari aturan yang ada. Makanya, saya berprinsip hidup itu harus mematuhi aturan yang ada,” cetusnya.
Lantas apa agenda jelang memasuki tahapan kampanye nantinya, Effendi Hatta mengaku begitu dirinya sudah ditetapkan sebagai calon walikota, baik dirinya maupun Asnawi AB terus melakukan konsolidasi internal, termasuk juga dengan melakukan pelantikan tim sukses mulai tingkat kecamatan, kelurahan dan RT.
“Yang jelas tidak mengumpulkan massa atau berkampanye. Nanti ada jadwalnya untuk berkampanye. Saya sekarang lebih mengisi kegiatan internal di tim sukses, termasuk juga menghadiri undangan dari masyarakat, misalnya resepsi pernikahan,” sebutnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: