Usai Sidang, Zaki Dijemput Paksa KPK

Usai Sidang, Zaki Dijemput Paksa KPK

                Tidak jauh berbeda dengan Rozi, keterangan yang disampaikan Zaki juga terkesan menutupi sesuatu. Untuk mempertegas jawaban Zaki, jaksa sempat memutar beberapa rekaman. Termasuk saat dijanjikannya uang Rp 40 miliar dari permintaan 8 ribu ton daging.

                Zaki mengaku ditelikung Fathanah yang tiba-tiba mengklaim mendapat jatah 8 ribu ton daging. Di persidangan, Zaki sempat menyebut kalau Fathanah dan bunda (Elda, red) bermain sendiri. \"Setelah 500 ton gagal, saya tidak berinteraksi lagi. Sampai tiba-tiba telepon dan bilang dapat 8 ribu ton,\" jelasnya.

                Sebagai seorang bawahan, Zaki bisa dibilang cukup loyal terhadap LHI. Itulah kenapa, Zaki sempat menyampaikan beberapa perkataan sinis terhadap Fathanah.  Dia kembali menyinggung soal kasus pulsa yang terjadi 2005 silam. Saat itu, Fathanah nekat memalsu tanda tangan LHI yang membuat pria Makassar itu dipenjara.

                Namun, sumpah serapa itu tidak berarti saat jaksa bertanya kenapa menerima uang Rp 7,5 juta dari Fathanah. Padahal, dia tahu sendiri kalau Fathanah disebutnya sebagai orang yang jelek. \"Kalau dia beri, biasanya posisi saya sedang tidak punya uang sama sekali atau dia benar-benar memaksa,\" jawab Zaki setelah diam cukup lama.

      Disamping itu, tersangka kasus suap pengaturan kuota daging impor LHI tampaknya makin sulit mengelak jika selama ini dia tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sebab kemarin dalam persidangan terungkap arti pembicaraan bahasa Arab antara LHI dan Fathanah terkait pengaturan kuota daging impor.

      Terungkapnya pembicaraan itu karena dalam sidang jaksa menghadirkan penerjemah dari Kedubes Arab Saudi yakni JA Jamaluddin. Dalam translate pembicaraan yang disampaikan Jamaluddin terungkap jika pembicaraan kedua tersangka itu terkait fee pengaturan kuota daging impor yang diinginkan PT Indoguna Utama.

      Dalam percakapan itu diketahui Fathanah terkesan sepertinya dia tidak ingin membicaraanya dalam telepon itu didengar orang lain. Hal itu terungkap dari kalimat awal yang disampaikannya. \"Besok pagi, ismak..ismak ee kalam Arab ya ana. Ee ee huwa iya tudkhil tsmaniya alaf batruk ton laheim,\".

      Kalimat itu dalam bahasa Indonesia berarti, \"Besok pagi, dengerkan, saya mau bicara bahasa Arab, Dia (laki-laki)... Dia (perempuan)... akan memasukkan 8.000 ton daging. Dengar 8.000 ton daging dia akan memberikan 40 miliar tunai,\". Kata ganti orang yang merujuk pada perempuan itu kemungkinan maksudnya Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

      Fathanah lantas menegaskan dengan kalimat, \"Ee tsamaniya allaf alheim ee huwa hiya ta l kullu annukud arbaik miliar cash. Menurut penerjemah artinya untuk 8 ribu ton akan dibayarkan Rp 40 M tunai. Luthfi pun menanggapi hal itu dengan menayakan kebutuhan daging yang diperlukan.

      Kalimat yang diucapkan LHI yakni, \"Eee tahil kam tsamaniya faqod.\" Artinya, \"Eh itu 8.000 saja?\". Kalimat itu seolah mematakan pernyataan LHI dalam persidangan sebelumnya jika dia. Dalam sidang-sidang terdahulu LHI memang selalu bisa berkelit terhadap rekaman pembicaraan antara dirinya dan Fathanah. Dalam rekaman ini, LHI mengatakan dirinya tidak menanggapi omongan Fathanah yang dianggapnya hanya ngawur.

      Kalimat lain yang dibahas dalam sidang kemarin ialah ucapan Fathanah menjawab pertanyaan LHI terkait kebutuhan daging. \"Kalau bisa asyara dua puluh-tiga puluh ribu, tapi banyak yang riil yang dia mau masukkan itu jadi lapan ribu.\" Percakapan antara Fathanah dan LHI pun berlanjut. LHI sempat melontarkan kalimat \"Ana akan minta, ana akan minta sepuluhlah ya,\". Diduga kalimat ini penegaskan LHI bahwa dirinya akan memuluskan kuota import 10 ribu ton.

      Pernyataan Lutfi lantas disauti Fathanah, \"Sepuluh ribu berarti lima puluh miliar, khusin miliar.\" Khusin miliar itulah menurut Jamaluddin, berarti lima puluh miliar uang. Dari terjemahan kalimat-kalimat itu lantas jaksa bertanya ke Jamaluddin.

      \"Menurut saudara apa makna dari percakapan tersebut,\" ujar JPU dari KPK. Jamaluddin menjawab komunikasi keduanya menunjukkan pembahasan transaksi yang akan menghasilkan sesuati. Termasuk diantaranya menghasilkan uang.

     Menurut Jamaluddin dalam percakapan itu juga dibahas pihak ketiga. Kalimat itu salah satunya mengarah pada kata ganti orang ketika perempuan, yakni huwa. \"Artinya itu perempuan, kat Jamaluddin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: