Usai Sidang, Zaki Dijemput Paksa KPK

Usai Sidang, Zaki Dijemput Paksa KPK

JAKARTA - Salah satu saksi kunci dalam kasus sup kuota impor daging sapi, Ahmad Zaki dikeler ke KPK. Upaya jemput paksa itu dilakukan setelah dia memberikan keterangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Kemunculannya ke pengadilan juga sempat disindir Majelis Hakim yang menyebutnya baru muncul setelah ada ancaman  jemput paksa.

                Zaki dibawa oleh tim KPK sekitar pukul 18.00 dari Pengadilan Tipikor menuju gedung KPK. Saat dibawa masuk ke dalam gedung, pria yang disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu memilih bunkam. Berbagai pertanyaan wartawan tidak ada yang dijawabnya.

                Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan kalau Ahmad Zaki memang bisa dijemput paksa. Sebab, dia sudah berulangkali tidak merespon panggilan para penyidik. \"Sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang tanpa keterangan. Dia langsung diperiksa oleh penyidik malam ini (kemarin),\" kata Johan.

                Saat dipersidangan, sindiran kepada Zaki muncul saat persidangan sudah memeriksa beberapa saksi seperti Suharyono (Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian), Winantuningtyastiti (Sekjen DPR). Sedangkan Ahmad Zaki, Ahmad Rozi (kuasa hukum Ahmad Fathanah), Ridwan Hakim (putra Hilmi Aminuddin) dan Muhammad Taufiq Ridho (sekjen PKS) tidak datang.

                Jaksa M. Rum sempat mengatakan bakal melakukan panggilan paksa untuk Ahmad Zaki dan M. Rozi. Sebab, keduanya sudah dua kali mangkir dari panggilan untuk menjadi saksi bagi terdakwa petinggi PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy.

                \"Sudah beberapa kali dipanggil, berjanji hadir dan ternyata tidak hadir. Kami akan lakukan upaya paksa,\" katanya. Pernyataan yang langsung diunggah oleh pewarta online itu tampaknya menjadi perhatian Zaki dan Rozi. Akhirnya, mereka muncul di persidangan.

                Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa menyindir Zaki dan Rozi datang ke persidangan setelah berita akan melakukan upaya paksa muncul. Tidak mau membuang banyak waktu, keduanya lantas diperiksa secara bergiliran. Yang pertama diperiksa adalah Ahmad Rozi, kuasa hukum Fathanah sekaligus kader PKS.

                Persidangan mengulik peran dia yang diminta Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) untuk menghubungi Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne. Seperti umumnya saksi, dia kerap memberikan keterangan yang diduga tidak sebenarnya. Untuk membuat Rozi tidak berkutik, penuntut umum lantas membuka rekaman.

                Dalam salah satu rekaman yang diputar, terdengar percakapan LHI dan Rozi. Intinya, LHI meminta agar dia segera meminta data kepada Elda untuk diserahkan ke Suwarso (orang dekat Mentan Suswono). \"Update terakhir supaya ada alasan bagi menteri untuk mengeluarkan izin baru,\" kata LHI dalam rekaman.

                Penuntut umum menyebut Rozi tahu betul terkait permintaan penambahan kuota itu karena sempat menimpali ucapan LHI. Sepengetahuannya, Wamen Perdagangan mengatakan kuota impor daging sapi memang perlu ditambah. Tapi, ucapan Rozi tersebut dibantah LHI karena itu untuk anggaran 2013, bukan tahun berjalan.

                Dalam persidangan juga terungkap kalau Rozi sempat menyampaikan permintaan agar Ridwan Hakim dipertemukan dengan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. \"Saya sampaikan ke LHI kalau Ahmad Fathanah mau mempertemukan bu Elizabeth dengan Ridwan. Tapi, dia (LHI) bilang enggak usah itu,\" kata Rozi.

                Fakta menarik lain dalam persidangan itu, Rozi juga mengakui menerima salinan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dicuri oleh Ahmad Fathanah ketika diperiksa KPK. Versinya, berkas itu lantasdiberikan kepada tim pengacara Luthfi Hasan Ishaaq. Dia mengaku mendapat berkas itu setelah dua hari penangkapan Fathanah.

                \"Dia kasih setumpuk berkas, saya ambil. Lantas ada proses penangkapan Luthfi. Saya kenal pengacaranya, Zainuddin Paru. Kami adakan pertemuan, dia meminta dokumen,\" jelasnya. Dokumen curian itu lantas di copy stafnya sebelum dikembalikan ke Rozi.

                Sementara saat persidangan meminta kesaksian Zaki, dia mengakui kenal dengan Fathanah karena teman dari LHI. Sedangkan hubungannya dengan LHI, dia mengaku dari hubungan structural partai. Zaki mengaku sebagai anggota PKS di departemen pengembangan usaha partai berlogo bulan sabit kembar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: