Rp 323,8 Miliar untuk Perbaiki Sekolah
Jakarta - Sisa anggaran Kurikulum 2013 yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 323,8 Miliar rencananya akan digunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik sekolah. Anggaran tersebut turun dari Rp 1,153 triliun menjadi Rp 829,427 Miliar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan usulan\"
penggunaan sisa anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 323,8 Miliar untuk pembangunan fisik dan nonfisik sekolah. Mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). Hal tersebut dikemukakan Nuh saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin (27/5) malam.
\"Kami mohon pandangan atau pendapat dari ibu bapak sekalian. Kami mohon sisa alokasi ini dipakai untuk beberapa hal,\" ujarnya.
Dalam paparannya, Mendikbud menguraikan beberapa nominal yang akan digunakan untuk setiap jenjang pendidikan. Pada jenjang SD, sebanyak\"Rp 204,6 Miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan perpustakaan sebanyak 190 unit, penambahan pembangunan ruang kelas baru (RKB) 386 unit, dan penyediaan meubeler RKB 2.185 unit.
Selain itu, anggaran akan digunakan untuk penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak sedang 250 unit dan penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak berat 750 unit. \"Serta untuk menejemen bantuan siswa miskin (BSM) sebanyak satu kegiatan,\" imbuhnya.
Lebih lanjut Mendikbud menyampaikan, pada jenjang SMP, sebanyak Rp 37,6 miliar\"akan dialokasikan untuk penambahan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 112 unit, dokumen pedoman standar pengembangan pembelajaran sebanyak 119 dokumen, dan menejemen BSM sebanyak satu kali kegiatan.
Adapun pada jenjang SMA/SMK, sebanyak Rp 81,5 miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan RKB SMA sebanyak 214 unit, menejemen BSM SMA satu kegiatan, penambahan ruang praktik siswa SMK 37 unit, penambahan peralatan praktik SMK 37 paket, dan menejemen BSM SMK sebanyak satu kegiatan.
Sebelumnya, kesepakatan berkurangnya anggaran ini telah disetujui oleh pihak kemendikbud dan DPR dalam rapat kerja bersama yang dipimpin oleh Ketua Komisi X Agus Hermanto. Anggaran yang disepakati ini mengalami perubahan dari usulan sebelumnya pada 21/12/2012 lalu sebanyak Rp 1,153 triliun menjadi Rp 829,427 Miliar sehingga terdapat sisa Rp 37,6 miliar.
Sebanyak sembilan fraksi memberikan pandangan terhadap Kurikulum 2013 dan anggarannya. Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju implementasi Kurikulum 2013. Adapun Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Hanura setuju dengan catatan,\"sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional setuju untuk dilakukan uji coba (piloting).\"
Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013,\"sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum menyetujui dan menyatakan meminta penundaan setelah Juli 2014.\"
Mendikbud menghormati dan menghargai pandangan fraksi-fraksi yang dinilai variatif tersebut. Perbedaan pandangan tersebut, kata Mendikbud, merupakan\"bagian dari dinamika demokrasi. \"Intinya kami bersyukur meskipun dengan segala keterbatasan akhirnya bisa disetujui untuk urusan Kurikulum 2013,\" katanya.
(mia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: