Pemimpin Harus Jujur
Cawako- Cawawako Komitmen Tak Korupsi
JAMBI - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi yang akan bertarung 29 Juni mendatang menyatakan komitmennya tidak akan korupsi.
Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi kepada sejumlah wartawan mengatakan, hal ini baru pertama kalinya dilakukan di Jambi.
“Seharusnya format seperti ini dari KPK untuk Pemilihan Gubernur. Tapi kita berinisiatif dilakukan pada Pilwako ini, rencananya KPK akan menghadiri penandatangan ini, namun karena jadwalnya tidak bisa disesuaikan,” katanya usai Deklarasi LHKPN dan penandatanganan komitmen tidak korupsi Cawako dan Cawawako Jambi di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi kemarin (04/05).
Poin-poin komitmen tidak korupsi ini seperti, akan menjalankan proses tahapan Pilwako Jambi secara berintegritas. Kemudian juga bisa dijalankan secara transparan, dan akuntabel bersih tanpa politik uang baik langsung maupun tidak langsung.
Kemudian, juga harus siap mewujudkan kehidupan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Juga berperan serta secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan korupsi.
Disamping itu, apabila terpilih para kandidat juga berkomitmen tidak terlibat penuh dalam membangun sistem integritas nasional dan mengimplementasikan dalam tataran pemerintahan Kota Jambi. Selanjutnya memberikan LHKPN dan menyatakan bahwa laporan tersebut adalah benar adanya serta bersedia untuk diperiksa oleh KPK.
Terakhir segera menonaktifkan pegawai yang memiliki rekening mencurigakan dan tidak dapat mempertanggungjawabkannya. Serta terindikasi korupsi tanpa menunggu putusan berkekuatan hukum.
Sedangkan untuk harta kekayaan kandidat, berdasarkan surat dari KPK Nomor B-1306/12/05/2013 tanggal 24 Mei 2013, pasangan nomor urut satu, Bambang Priyanto mempunyai harta kekayaan senilai Rp 14.021.456.459 dan Yeri Mutholib Rp 10.369.473.023.
Pasangan nomor urut dua Sum Indra mempunyai harta kekayaan Rp 407.913.551 dan Maulana Rp 6.035.000.000. Sementara itu Sy Fasha yang merupakan kandidat terkaya mempunyai harta kekayaan senilai Rp 46.998.095.578 dan pasangannya Abdullah Sani termiskin dengan Rp 167.215.000. Selanjutnya Effendi Hatta mempunyai kekayaan senilai Rp 10.994.000.000 dan pasangannya Asnawi AB Rp 2.298.484.195.
“Harta kekayaan ini berdasarkan laporan kandidat dan hasil audit KPK. KPK turun langsung melakukan audit ke lapangan, tapi kita KPU tidak tahu ini,” sebut Ratna.
Ditambahkannya, laporan harta kekayaan kandidat ini ada yang disampaikan langsung oleh kandidat saat mendaftar ke KPU dan ada juga yang menyampaikan langsung ke KPK. “Yang menyampaikan kekita itu ada lima kandidat, tiga orang lainnya itu langsung ke KPK,” tambahnya.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut satu, Bambang Priyanto-Yeri Mutholib menyambut baik adanya penandatanganan komitmen anti korupsi tersebut. “Seorang pemimpin memang diminta jujur, karena itu uang rakyat jadi harus digunakan sebaik-baiknya dan akuntabel,” ujar Yeri.
Disinggung soal kerawanan tindak korupsi saat menjabat, menurutnya tergantung kepada masing-masing kandidatnya. “Itu tergantung niat baik seorang kandidat, kalau tidak baik apapun caranya akan ditempuh,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: