48 Caleg Tak Lolos
Pleno KPU, 4.693 Orang Rebutan Kursi Parlemen
JAMBI-Sebanyak 48 orang bakal calon legisliatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota se Provinsi Jambi terancam gagal ikut bersaing pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
Jumlah ini didapat berdasarkan hasil rapat pleno KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota yang tuntas digelar, kemarin. Sementara jumlah bacaleg yang namanya dinyatakan memenuhi syarata sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) adalah sebanyak 4.693 bacaleg.
Dari data tersebut, Tebo menjadi kabupaten yang bacalegnya paling banyak TMS yakni 9 orang bacaleg. Menariknya, dari hasil pleno di KPU Bungo, 8 bacaleg dari PKB TMS.
Hal tersebut diakui oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo Khairun A Roni saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai pleno penetapan DCS di KPU Bungo kemarin. Menurutnya, tidak lolosnya bacaleg PKB dari verifikasi DCS dikarenakan masih ada kekurangan persyaratan yang memang tidak dipenuhi sebelum penetapan DCS.
‘‘Sebelum penetapan, kita sudah memberitahukan bahwa persyaratan mereka masih ada yang kurang, namun, mereka tidak memenuhi itu semua,’‘ ujarnya.
Berdasarkan aturan yang ada saat ini, dikatakan Khairun, bagi parpol yang masih TMS, mereka tidak bisa lagi untuk menambah atau menggantikan caleg yang tidak memenuhi syarat itu. ‘‘Kecuali ada aturan baru. Kalau mau ganti, sebelum penetapan DCS kemarin,’‘ pungkasnya.
Akan tetapi, dijelaskan Khairun, apabila setelah pengumuman DCS dilakukan ada tanggapan dari masyrakat bahwa caleg tersebut tidak layak, maka, caleg tersebut boleh digantikan oleh parpol yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bungo, Syafri mengakui telah menerima hasil pengumuman DCS yang dikeluarkan oleh KPU Bungo. ‘‘Iya, memang ada beberapa Caleg kita yang tidak lolos verifikasi,’‘ pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengakui caleg dari PKB kurang teliti pada saat mengumpulkan berkas. ‘‘Kita sudah arahkan kepada koordinator masing-masing dapil. Tapi, masih ada juga yang belum melengkapi bahan,’‘ akunya.
Sedangkan dari Merangin, 1 bacaleg dinyatakan TMS dan 420 baceleg memenuhi syarat. ‘‘Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang sudah kita lakukan, tercatat cuma satu bacaleg yang dinyatakan tidak masuk dalam DCS yang kita umumkan besok (hari ini, red),’‘ kata Divisi Hukum KPU Merangin, Nanda Al Firdaus.
Dari 12 partai yang ikut pileg 2014, jumlah caleg di Kabupaten Merangin semuanya memenuhi kuota dan keterwakilan perempuan yaitu 30 persen. Perlu diketehui bahwa kuata untuk satu partai di Kaputen merangin yaitu sebanyak 35 bacaleg yang terbagi atas dapil 1 sebanyak 11 kuota, dapil 2 sebanyak 12 kuota, dapil 3 sebanyak 7 kuota dan dapil 4 sebanyak 5 kuota.
Dari Sengeti, Muarojambi dilaporkan, dua orang bacaleg juga dipastikan TMS. 2 orang yang gugur tersebut 1 berasal dari Partai Nasdem Dapil Muarojambi 4 atas Nama Riki dan 1 lagi dari partai PKB atas nama Ahmad. ‘‘384 caleg dapat dikatakan lolos dalam DCS dan 2 gugur karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan seperti KTP, Ijazah dll,’‘ ujar Ketua KPUD Muarojambi Sudirman.
Dari hasil pleno kabupaten/kota yang sudah digelar tersebut, sebagian besar bacaleg yang tidak lolos verifikasi dikarenakan berkas pencalonan mereka tidak lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: