Simpatik Legowo FAS Menang
JAMBI – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Sum Indra-Dr Maulana legowo atas terpilihnya Sy Fasha-Abdullah Sani sebagai orang nomor satu di Kota Jambi.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Dr Maulana kepada harian ini via ponselnya kemarin (07/07). “Kita enjoy saja menikmati hasil Pilwako, kita legowo apapun hasilnya. Itu lah pilihan masyarakat,” ungkapnya.
Hal ini menurutnya sesuai dengan komitmen bersama sebelum Pilwako yaitu siap menang dan siap kalah. “Kita juga siap terpilih dan siap tidak terpilih. Kalau tidak terpilih mungkin Allah punya rencana lain yang lebih baik,” ujarnya.
Meskipun tidak terpilih, ia akan tetap berbuat untuk kebaikan masyarakat Kota Jambi. Untuk berbuat, Maulana mengaku tidak hanya harus sebagai Wakil Walikota Jambi.
“Jalan masih panjang, saya juga masih muda, saya PNS, punya rumah sakit, punya sekolah, saya akan tetap berbuat untuk masyarakat Kota Jambi melalui jalan lain,” katanya.
Lantas bagaimana dengan Sum Indra? “Sama beliau juga (legowo, red),” tukasnya.
Mengenai gugatan ke MK, Maulana enggan memastikannya. “Hari Rabu ini Simpatik akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan, sekarang beliau (Sum Indra, red) lagi di Jakarta.,” tandasnya.
Dimana, Sabtu kemarin KPU Kota Jambi menggelar pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih kemarin. FAS ditetapkan sebagai pemenang dengan dengan memperoleh 88.464 suara, disusul Sum Indra-Maulana (Simpatik) dengan 85.394 suara, posisi ketiga Effendi Hatta-Asnawi AB (Fena) dengan 47.646 suara dan terakhir Bambang Priyanto-Yeri Mutholib (Bayer) memperoleh 28.660 suara. Jumlah perolehan suara sah untuk seluruh pasangan calon sebanyak 250.164 suara.
Sementara itu, untuk tahapan lainnya, setelah pleno penetapan calon terpilih ini, bagi pasangan calon lainnya yang tidak terima dengan keputusan KPU yang menetapkan FAS sebagai pemenang, silahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pendaftaran gugatan itu tiga hari setelah pleno penetapan calon terpilih, karena besok (hari ini, red) hari Minggu jadi terhitung sejak Senin, Selasa dan Rabu,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi.
Jika hingga pukul 16.00 WIB Rabu mendatang tidak ada yang mengajukan gugatan, selanjutnya Kamis KPU sudah mengirimkan hasil Pilwako ke DPRD Kota Jambi. “Hasil Pilwako ini untuk diteruskan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk diterbitkan SK-nya,” tandasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: