Tak Boleh Milih, Warga Protes
SEJUMLAH warga Kabupaten Kerinci protes saat pemungutan suara dalam Pemilukada Kerinci yang berlangsung Minggu (8/9) kemarin. Mereka protes karena tidak masuk DPT dan tidak bisa memilih.
Seperti di TPS 2 Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak. Sekitar 25 persen warga Desa Koto Aro tidak masuk DPT. Sehingga, untuk bisa mencoblos harus pakai KTP dan KK.
Salah seorang warga Desa Koto Aro mengatakan, dari sekitar 800 pemilih hanya 600 orang yang bisa memilih. Sedang selebihnya, sekitar 25 persen tidak bisa memilih, karena tidak masuk DPT.
\"Padahal kami warga setempat. Boleh milih, tapi pakai KTP dan KK, pakai salah satu tidak boleh, sedangkaan warga hanya ada salah satu saja, KTP atau KK,\" ucapnya.
Camat Siulak, Aimis mengatakan, untuk memilih warga harus memiliki KTP dan KK. \"Salah satu tidak bisa,\" ujar Camat Siulak, Aimis saat ditemui di TPS 2 Desa Koto Aro.
Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi mengatakan, warga yang tidak masuk DPT bisa memilih, tapi harus pakai KTP dan KK. \"Tapi jam 12.00 ke atas bisa milih pakai KTP dan KK, karena mereka masuk DPT. Salah satu dak bisa,\" ujarnya.
Permasalahan sama juga terjadi di beberapa TPS di Siulak Tenang, Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Lubuk Nagodang dan Kecamatan Gunung Kerinci.
Salah seorang petugas dari Panwaslu Kecamatan Siulak, mengatakan, di TPS 1 Lubuk Nagodang sekitar 30 orang tidak masuk DPT. Akibatnya warga ribut, karena menuntut haknya untuk mencoblos.
Namun akhirnya warga dibolehkan memilih dengan menggunakan KTP ditambah surat keterangan dari Kepala Desa. \"Kalau pakai KTP saja tidak boleh, pakai KK juga tidak boleh. Yang boleh KTP dengan KK atau dengan SIM, STTB atau surat keterangan Kades,\" ucapnya.
Akibat keributan tersebut Panwaslu Siulak turun dan beberapa anggota Brimob turun kelokasi.\"Anggota Panwaslu Siulak turun,\" ujarnya.
(Dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: