>

Pendemo Kembali Duduki KPU

Pendemo Kembali Duduki KPU

MERANGIN - Ratusan pendemo Forum Merangin Menggugat (FMM), kembali menggelar unjuk rasa ke Kantor KPU Merangin, Senin (9/9)
Gugatan mereka masih sama, menuntut agar 5.993 masuk daerag pemilihan (Dapil) IV, saat ini mendiami Kecamatan Lembah Masurai, Sungai Tenang dan Jangkat, tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pileg 2014 khususnya Kabupaten Merangin, tidak hanya itu saja yang telah masuhk di daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) agar dicoret.
Satu diantara orator Joni mengatakan, apa dalil KPUD Merangin mengesahkan 5.993 warga pendatang mendiami dapil IV, didaftarkan dan akan diikut sertakan dalam pileg mendatang, padahal jelas mereka bermasalah, karena secara administratif tidak memiliki bukti kependudukan, dan dikatakan ilegal.
Menurutnya, dirinya tidak menyoalkan pendatang berdiam diri di Merangin, namun sebagai warga negara yang patuh hukum, persyaratannya harus diikuti. \"Bukan seperti yang ada, menjadi warga ilegal, telah bertahun disini,\" katanya
Ia mengatakan, apabila KPUD Merangin tetap akan menetapkan mereka ikut memilih, artinya KPUD sebagai mata air penimbul konflik sosial bagi masyarakat, dirinya mencurigai KPUD main mata, karena sikap kerasnya menetapkan 5.993 warga pendatang ikut memilih di Kabupaten Merangin. Pendemo juga menilai KPU telah bermain mata, dan menjadi transaksi politik.
\"Ada apa sebenarnya dengan KPUD Merangi, jangan-jangan mereka main mata dan bertransaksi politik,\" katanya
Ketua KPUD Merangin Barlep SE dengan singkat menjawab pertanyaan pendemo, bahwa dirinya tidak memiliki referensi untuk mencoret 5.993 warga, yang saat ini sedang digodok dalam DPSHP untuk ditetapkan menjadi DPT.
\"Jawaban saya masih sama seperti kemaren, tidak akan mencoret, kita tidak punya referensi mencoret mereka, kita sudah sampaikan ke KPU Propinsi Jambi dan KPU RI,\" katanya
Ia mengatakan, semuanya tidak bisa tercover oleh KPUD Merangin saja, ada partai politik yang bisa memperjuangkannya, pemerintah kabupaten punya kewenangan tersendiri, begitupun DPRD punya kewenangan atas aspirasi masyarakat.
Selain mengakibatkan aktivitas lalu lintas nyaris macet di jalur strategis kawasan simpang IV pasar bawah, Unjuk rasa tersebut juga sempat mengalami bentrokan kecil dan adu mulut dengan aparat Polres Merangin sebelum akhirnya pendemo bisa menduduki Kantor KPU Merangin.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: