Massa Minta Pilkada Diulang
Pleno PPK Panas, Kantor Camat Dilempari
KERINCI - Ribuan pendukung dan simpatisan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup) Kerinci Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) Selasa (10/9) kemarin mendatangi kantor Camat Depati VII.
Mereka meminta PPK Depati VII yang melakukan pleno rekapitulasi suara dari PPS menghentikan pleno, karena ada kejanggalan dalam pleno. Massa juga meminta agar pemungutan suara di Kecamatan Depati VII diulang.
Salah seorang Tim Sukses Adzan mengatakan, kecurangan dalam pleno tersebut adalah model C1 dari TPS 1 Kayuaro Mangkak, TPS 1 Koto Simpai, TPS 1 Koto Lanang formatnya tidak asli. \"C1 dari TPS Koto Simpai tidak sesuai, tidak masuk nama Irmanto dan Rahman, TPS Koto Lanang C1 dicoret-coret dan tidak masuk nama Irmanto dan Rahman. Kemudian C1 ditulis tangan. Selain itu C1 TPS Kayuaro Mangkak tidak ditandangan saksi. Kok bisa sampai di PPK,\" ujarnya.
\"Selain itu 3 kotak suara juga tidak disegel dan pleno PPK hanya dihadiri 4 orang saksi,\" tambah Jafrial, tim sukses Adzan lainnya.
Massa mendesak pleno distop dan meminta PPK Kecamatan Depati VII keluar dari ruangan kantor Camat Depati VII.
\"Kita minta Pilkada di Kecamatan Depati VII diulang, terlalu banyak kecurangan,\" teriak salah seorang pendukung Adzan.
Pantauan dilapangan sekitar pukul 18.00 WIB situasi semakin memanas, karena belum adanya keputusan. Sedangkan massa semakin lama semakin bertambah. Malah ada oknum yang beberapa kali melempari atap kantor Camat.
Tampak massa berusaha menjaga pintu belakang kantor Camat mengantisipasi keluarnya anggota PPK Kecamatan Depati VII. Sementara itu puluhan anggota Brimob, anggota Polres Kerinci dan TNI mengamankan massa.
Wakapolres, Kompol Sanusi berusaha menenangkan massa dengan menghimbau agar massa tidak menyimpang dari aturan. Wakapolres juga berjanji akan memanggil Panwaslu untuk memanggil Panwaslu agar menghentikan Pleno.\"Saya minta tenang,\" ujarnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB 4 orang utusan pendukung dan simpatisan Adzan melakukan pertemuan dengan PPK Depati VII dan Panwaslu Depati VII disaksikan aparat keamanan.
Usai melakukan pertemuan, Jamris, salah seorang tim Adzan mengatakan kepada massa bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan tim Adzan ke KPU agar Pilkada di Depati VII diulang, karena banyak kejanggalan, seperti model C1 Kayuaro Mangkak, Koto Simpai dan Koto Lanang tidak asli, kemudian kotak suara tidak disegel dan pleno PPK hanya dihadiri 4 orang saksi. Pendukung Adzan juga meminta tidak ada pleno PPK sebelum adanya keputusan KPU.\"Sebelum ada keputusan KPU pleno tidak bisa dilaksanakan. Permintaan kita ini sudah ditandatangani PPK dan saksi dan diteruskan ke KPU,\" tandasnya.
Waka Polres, Kompol Sanusi kepada massa mengaku prihatin dengan perjuangan pendukung Adzan, sampai malam berada dikantor Camat Depati VII. Dia mengatakan kesepakatan yang diambil adalah terbaik.\"Serahkan ke PPK, PPK sampaikan ke KPU. Saya mohon semua pulang ke Siulak dengan tertib dan jaga keselamatan,\" himbaunya. Sekitar pukul 19.47 massa membubarkan diri.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jamb, Pahmi Sy saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden saat pleno untuk Kecamatan Depati Tujuh. “Pleno diskor untuk sementara, besok akan dilakukan pleno kembali,” katanya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan karena kondisi di lapangan saat pleno berlangsung sudah tidak kondusif lagi. Namun ia menegaskan tidak akan ada pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai dengan tuntutan masa.
“Tidak ada alasannya, karena saksi saat di TPS dan juga PPS tidak ada keberatan. Semuanya menandatangani saat itu. Panwaslu juga tidak keberatan,” ujarnya.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya yang belum melakukan pleno ditingkat PPK, yakni Kecamatan Air Hangat. “Ini memang karena jadwalnya besok (hari ini, red),” tukasnya.
(dik/cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: